Apabila guru swasta mengikuti seleksi kompetensi 1 dan 2, hasil yang akan digunakan adalah nilai tertinggi jika yang dilamar posisi yang sama. Jika berbeda, nilai seleksi kompetensi yang kedua yang akan diutamakan.
Itulah skema penempatan bagi guru swasta dalam seleksi PPPK di tahun 2022 ini. Masalah ini perlu dipahami dengan baik sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dari para guru yang telah berharap untuk mendapatkan pengangkatan.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2