Berikut merupakan tahapan seleksi calon guru penggerak diantaranya sebagai berikut:
1. Tahap 1 pendaftaran yang dibuka pada tanggal 1 sampai 30 September 2022
2. Tahap 2 yakni verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai yang dibuka pada tanggal 1 sampai 31 Oktober 2022.
3. Tahap 3 yakni pengumuman tahap I yang dibuka pada tanggal 2 sampai 4 November 2022.
4. Tahap 4 yakni simulasi mengajar dan wawancara yang dibuka pada tanggal 8 November 2022 sampai 24 Februari 2023.
5. Tahap 5 yakni pengumuman tahap II yang dibuka pada tanggal 27 sampai 28 Februari 2023.
6. Tahap 6 yakni pendidikan guru penggerak angkatan 8 yang dibuka pada tanggal 4 April sampai 13 Oktober 2023.
7. Tahap 7 yakni pendidikan guru penggerak angkatan 9 & 10 yang mana akan diinformasikan kemudian.
Untuk tata cara pendaftaran seleksi calon guru penggerak yakni sebagai berikut:
1. Pelamar wajib membuka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
2. Selanutnya klik menu pendaftaran.
3. Lalu pilih opsi Guru Penggerak Angkatan 8 s/d 10.
4. Kemudian isilah data yang tertera di laman dan ikutilah tahapannya.
Untuk menjadi seorang guru penggerak maka guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan dan selama mengikuti proses pendidikan tersebut maka peserta yang lolos seleksi program guru penggerak ini akan mendapatkan sejumlah keuntungan yakni diantaranya:
1. Guru akan mendapatkan pendidikan guru penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Guru akan mendapatkan peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
3. Guru akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
4. Guru akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
5. Guru akan mendapatkan pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Guru akan mendapatkan komunitas belajar baru.
7. Guru akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan sertifikat guru penggerak.
Selama pelaksanaan program guru penggerak ini maka Kemendikbudristek akan memberikan dukungan yang berupa bantuan paket data untuk pelatihan daring (online) serta biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi apabila diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Halaman Selanjtunya
Setelah mengikuti dan lulus dari program guru penggerak maka…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya