Wajib Diketahui Guru! Cara Membuat RPP yang Baik dan Benar dengan Memahami 3 Komponen Ini

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran agar dapat berjalan dengan lancar dan merupakan salah satu perangkat wajib yang harus dibuat oleh guru yang mana hal tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

RPP merupakan sebuah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka yang digunakan untuk satu pertemuan atau lebih. RPP tersebut dikembangkan dari silabus yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.

Kunci dari cara membuat RPP yang baik dan benar yakni dalam membuat rencana pembelajaran, tenaga pendidik harus menyesuaikannya dengan Kompetensi Dasar dan memahami komponen RPP yang wajib ada yang mana komponen cara membuat RPP tersebut hanya terdiri dari tiga dan satu halaman saja.

Sebelumnya untuk membuat RPP awalnya terdiri dari sebelas komponen yakni identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar dan sumber belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan kebijakan pendidikan, “Merdeka Belajar” salah satunya yakni untuk penyederhanaan RPP yang dapat meringankan beban administratif guru. Sehingga sekarang ini cara membuat RPP hanya dengan tiga komponen inti dalam satu halaman saja yang awalnya terdiri dari belasan komponen RPP. Komponen tersebut yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran.

Hal yang penting untuk membuat RPP dalam merdeka belajar ini bukan mengenai penulisannya akan tetapi proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang sebenarnya terjadi yakni:

1. Cara untuk membuat RPP yang pertama yakni dapat dilakukan dengan menyusun setiap Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

2. Cara membuat RPP yang kedua yakni dengan memuat penjelasan yang singkat, padat, dan jelas. Sehingga, RPP bisa dibaca oleh siapa saja yang mengajar, termasuk siapa saja bisa melakukan sesuai yang dipaparkan tahap demi tahap dalam RPP.

3. Cara membuat RPP ketiga yakni mampu menggambarkan prosedur yang tepat dengan memuat struktur organisasi pembelajaran agar dapat mencapai Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

4. Cara membuat RPP keempat yakni dengan menyusun indikator yang melibatkan tiga aspek penting seperti kognitif, afektif, dan psikomotorik.

5. Cara membuat RPP kelima yakni haruslah memuat audience, behaviour, condition, dan degree. Sehingga dalam suatu RPP harus ada peserta didik (audience), tingkah laku belajar (behaviour), kondisi belajar (condition) serta tingkat keberhasilan (degree).

6. Cara membuat RPP keenam yakni mampu berorientasi pada produk yang akan dibuat oleh siswa. Contohnya membuat jurnal dan berbagai jenis penugasan.

7. Cara membuat RPP ketujuh yakni memuat kegiatan-kegiatan yang terstruktur agar kelas menjadi tidak berantakan.

Halaman Selanjutnya

Tujuan pembelajaran merupakan sebuah…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis