Wajib Baca, Yuk Lihat Rapor Projek P5 Dan P5BK Di Satuan Pendidikan!

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat Penyusunan rapor projek P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan

Mari bergabung dan daftarkan diri bapak/ibu dalam Pelatihan Khusus Bersertifikat 64 JP berjudul Penyusunan Rapor Projek P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan.

Potongan Biaya Pendaftaran Diklat dari harga Rp. 149.000 menjadi hanya Rp. 129.000

Berikut tata cara klaim harga promo diklat, yang pertama membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp. 129.000 ke Rekening BNI dengan nomor rekening 1448054960 atas nama Idha Qolbiyatul F. Setelah itu, silahkan untuk mengisi link pendaftaran peserta dengan klik link berikut (https://bit.ly/RaporP5-64JP). Saat mengisi link anda akan diminta melampirkan bukti transfer, oleh sebab itu jangan lupa untuk melampirkan bukti transfer.

 

Setelah tata cara di atas sudah selesai dilakukan, maka silahkan untuk hubungi admin untuk konfirmasi ulang pembayaran diklat dengan menghubungi nomor narahubung. Apabila memiliki pertanyaan mengenai diklat ini, silahkan untuk para pembaca bertanya dan menghubungi nomor narahubung yang tertera di bawah.

Sekian sedikit informasi mengenai Rapor Projek P5 dan P5BK di Satuan Pendidikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.

NARAHUBUNG

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

(GAB)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,726 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis