Viral! Begini Nasib Guru yang Dipecat dari Sekolah Gara-Gara Kritik Gubernur, Data Dapodik Dihapus Permanen?

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir-akhir ini viral guru dipecat oleh salah satu institusi pendidikan di Cirebon setelah layangkan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Guru yang bernama Muhammad Sabil Fadilah, S.Ikom. itu sebelumnya mengajar di SMK Telkom Sekar Kamuning Cirebon dibawah naungan Yayasan Miftahul Ulum

Sabil memberikan kritik pada kolom komentar postingan @ridwankamil, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???,” tulis Sabil dalam komentarnya beberapa waktu lalu.

Lalu komentar tersebut disematkan oleh Ridwan Kamil. Alhasil ribuan balasan komentar pro kontra muncul di kritikan tersebut. Termasuk komentar pedas netizen ke akun instagram SMK Telkom Sekar Kamuning Cirebon.

Ada yang menganggap bahwa memang seharusnya guru tidak menyebut kata “maneh” kepada Gubernur, ada pula yang menyebut bahwa RK anti kritik.

Ridwan Kamil Tulis Pesan ke Institusi Melalui DM Instagram

“Tidak pantas seorang guru spt itu,” ujar Ridwan Kamil ke pihak institusi melalui DM di Instagram.

Kemudian pihak institusi pun merespon laporan dari RK tersebut dan akan menindak guru yang bersangkutan.

“Assalamualaikum.. Secara institusi kami menghaturkan permohonan maaf kepada Bapak Gubernur Ridwan Kamil.. Kami akan menindak guru ybs secara tegas dan terukur.. Terimakasih..,” balas pihak institusi.

Institusi Layangkan SK Pemecatan

Setelah viral, Yayasan Miftahul Ulum memberikan Surat Keputusan (SK) Pemecatan kepada Sabil untuk tidak lagi mengajar sebagai seorang guru honorer.

Diketahui, RK juga sempat meminta kepada institusi untuk tidak melakukan pemecatan terhadap ybs, cukup beri peringatan saja.

Halaman berikutnya

Data Dapodik Dihapus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis