Terkait pemecatan ini, RK kemudian langsung mengontak pihak yayasan. RK meminta guru itu tak dipecat.
“Karenanya, setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah atau yayasan agar yang bersangkutan cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan soal pentingnya saling menasihati dalam kebaikan. Selain itu, dia berharap semua pihak bijak dalam bermedsos.
“Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia,” kata Ridwan Kamil.
SK Pemecatan Ditarik
SK pemecatan atau pemberhentian Sabil sebagai guru telah ditarik oleh pihak Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.
Pihak Yayasan Miftahul Ulum sebenarnya sudah membuka pintu kembali bagi Sabil untuk menjadi guru di SMK Telkom Cirebon selama yang bersangkutan mau dan mengikuti aturan.
“Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadilah) kalau mau mengajar lagi,” kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya