Viral! Begini Nasib Guru yang Dipecat dari Sekolah Gara-Gara Kritik Gubernur, Data Dapodik Dihapus Permanen?

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pemecatan ini, RK kemudian langsung mengontak pihak yayasan. RK meminta guru itu tak dipecat.

“Karenanya, setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah atau yayasan agar yang bersangkutan cukup dinasihati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan soal pentingnya saling menasihati dalam kebaikan. Selain itu, dia berharap semua pihak bijak dalam bermedsos.

“Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, kewajiban kita para orang tua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia,” kata Ridwan Kamil.

SK Pemecatan Ditarik

SK pemecatan atau pemberhentian Sabil sebagai guru telah ditarik oleh pihak Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.

Pihak Yayasan Miftahul Ulum sebenarnya sudah membuka pintu kembali bagi Sabil untuk menjadi guru di SMK Telkom Cirebon selama yang bersangkutan mau dan mengikuti aturan.

“Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadilah) kalau mau mengajar lagi,” kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati.

Halaman berikutnya

Ogah Mengajar Lagi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis