Viral! Begini Nasib Guru yang Dipecat dari Sekolah Gara-Gara Kritik Gubernur, Data Dapodik Dihapus Permanen?

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir-akhir ini viral guru dipecat oleh salah satu institusi pendidikan di Cirebon setelah layangkan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Guru yang bernama Muhammad Sabil Fadilah, S.Ikom. itu sebelumnya mengajar di SMK Telkom Sekar Kamuning Cirebon dibawah naungan Yayasan Miftahul Ulum

Sabil memberikan kritik pada kolom komentar postingan @ridwankamil, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???,” tulis Sabil dalam komentarnya beberapa waktu lalu.

Lalu komentar tersebut disematkan oleh Ridwan Kamil. Alhasil ribuan balasan komentar pro kontra muncul di kritikan tersebut. Termasuk komentar pedas netizen ke akun instagram SMK Telkom Sekar Kamuning Cirebon.

Ada yang menganggap bahwa memang seharusnya guru tidak menyebut kata “maneh” kepada Gubernur, ada pula yang menyebut bahwa RK anti kritik.

Ridwan Kamil Tulis Pesan ke Institusi Melalui DM Instagram

“Tidak pantas seorang guru spt itu,” ujar Ridwan Kamil ke pihak institusi melalui DM di Instagram.

Kemudian pihak institusi pun merespon laporan dari RK tersebut dan akan menindak guru yang bersangkutan.

“Assalamualaikum.. Secara institusi kami menghaturkan permohonan maaf kepada Bapak Gubernur Ridwan Kamil.. Kami akan menindak guru ybs secara tegas dan terukur.. Terimakasih..,” balas pihak institusi.

Institusi Layangkan SK Pemecatan

Setelah viral, Yayasan Miftahul Ulum memberikan Surat Keputusan (SK) Pemecatan kepada Sabil untuk tidak lagi mengajar sebagai seorang guru honorer.

Diketahui, RK juga sempat meminta kepada institusi untuk tidak melakukan pemecatan terhadap ybs, cukup beri peringatan saja.

Halaman berikutnya

Data Dapodik Dihapus..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis