Selain hal tersebut terdapat beberapa catatan tambahan pada proses penerimaan dan seleksi kebutuhan formasi PPPK guru Tahun 2022 ini.
Berikut ini merupakan catatan tambahan tersebut.
Penambahan Nilai
- Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 100% untuk pelamar yang memiliki sertifikat pendidik liniear.
- Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10% untuk pelamar penyandang disabilitas.
Demikian merupakan informasi terkait usulan formasi PPPK 2022 masih di bawah 50 persen, semoga informasi usulan formasi PPPK 2022 yang masih di bawah 50 persen bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)