Usulan formasi PPPK 2022 di bawah 50 persen dari kebutuhan ASN di Indonesia yakni 2,4 juta ASN, hal tersebut menandakan masih banyaknya formasi penerimaan yang tersedia.
Usulan formasi PPPK 2022 tersbut merupakan usulan yang diterima pemerintah pusat dari pemerintah daerah (Pemda).
Dalam rangka memenuhi serta meningkatkan kualitas ASN maka pemerintah pusat mengkoordinir pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan usulan formasi PPPK 2022 sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
Akan tetapi usulan formasi PPPK 2022 tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ASN di Indonesia.
Bahkan usulan formasi PPPK 2022 tersbut masih belum menyentuh angka 50 persen kebutuhan ASN di Negara ini.
Untuk lebih lengkapnya terkait usulan formasi PPPK 2022, berikut ini merupakan informasi selengkapnya terkait usulan formasi PPPK 2022.
Usulan Formasi PPPK 2022
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN). Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.
Kemendikbudristek pun mendorong Pemda untuk mengajukan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta,” ungkap Pelaksana tugas (Plt.)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Selasa (27/9).
Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN baik PNS maupun PPPK, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti guru DPK, guru yang telah lulus passing grade (PG) seleksi 2021. Juga lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.
“Jadi, kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” ungkap Nunuk.
Namun, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekitar 319 ribu pada 2022 atau di bawah 50 persen.
Dia menyebutkan semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru.
Ada daerah lain, seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan.
“Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi tersebut terang Nunuk, agar bisa merekrut guru PPPK dilakukan lewat pola tertutup dan terbuka.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya