Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran

- Editor

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Terdapat banyak instansi tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023. Kondisi tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut keterangan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja, penyebab instansi tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023 karena rata-rata terkendala anggaran.

Aba menambahkan jika faktor anggaran menjadi salah satu syarat utama tiap instansi untuk mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke KemenPAN-RB. Lantaran instansi minim serapan anggaran, maka instansi tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

“Pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip growth zero,” ungkapnya hari ini, Rabu (3/5/2023).

“Kondisi itu tidak berlaku pada pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” imbuh Aba.

Sebagai informasi, jika instansi tak usulkan formasi CPNS dan PPPK hingga 30 April 2023, maka secara otomatis tidak bisa melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK.

KemenPAN-RB menegaskan bila tidak memberi perpanjangan waktu. Hal itu karena pihaknya telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi instansi untuk mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun ini.

“Sampai saat ini tidak ada perpanjangan waktu. Usulan formasi ditenggat sampai 30 April 2023,” tegas Aba.

Sejauh ini, KemenPAN-RB mulai memproses usulan formasi CPNS dan PPPK 2023. KemenPAN-RB sedang melakukan proses validasi usulan kebutuhan kementerian, lembaga, dan instansi pusat maupun daerah yang telah masuk.

“Validasi sementara berjalan untuk melihat kesesuaian antara nama jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan,” ujar Aba.

Perlu diketahui, lantaran pihaknya tidak memberi perpanjangan waktu pengusulan formasi, sehingga hal tersebut menyebabkan tenaga honorer meradang. Para tenaga honorer ketar-ketir jika instansinya minim mengajukan formasi dan jabatan kepada pemerintah.

Halaman selanjutnya

Kondisi demikian mendapat….

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru