Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran

- Editor

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Terdapat banyak instansi tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2023. Kondisi tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut keterangan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja, penyebab instansi tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023 karena rata-rata terkendala anggaran.

Aba menambahkan jika faktor anggaran menjadi salah satu syarat utama tiap instansi untuk mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke KemenPAN-RB. Lantaran instansi minim serapan anggaran, maka instansi tidak usulkan formasi CPNS dan PPPK 2023.

“Pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip growth zero,” ungkapnya hari ini, Rabu (3/5/2023).

“Kondisi itu tidak berlaku pada pemenuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” imbuh Aba.

Sebagai informasi, jika instansi tak usulkan formasi CPNS dan PPPK hingga 30 April 2023, maka secara otomatis tidak bisa melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK.

KemenPAN-RB menegaskan bila tidak memberi perpanjangan waktu. Hal itu karena pihaknya telah memberikan waktu yang cukup panjang bagi instansi untuk mengajukan usulan kebutuhan ASN di tahun ini.

“Sampai saat ini tidak ada perpanjangan waktu. Usulan formasi ditenggat sampai 30 April 2023,” tegas Aba.

Sejauh ini, KemenPAN-RB mulai memproses usulan formasi CPNS dan PPPK 2023. KemenPAN-RB sedang melakukan proses validasi usulan kebutuhan kementerian, lembaga, dan instansi pusat maupun daerah yang telah masuk.

“Validasi sementara berjalan untuk melihat kesesuaian antara nama jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan,” ujar Aba.

Perlu diketahui, lantaran pihaknya tidak memberi perpanjangan waktu pengusulan formasi, sehingga hal tersebut menyebabkan tenaga honorer meradang. Para tenaga honorer ketar-ketir jika instansinya minim mengajukan formasi dan jabatan kepada pemerintah.

Halaman selanjutnya

Kondisi demikian mendapat….

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru