Update Terbaru! Daftar Daerah Yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting terkait daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru yang berada di bawah naungan Kemenag dan perkembangan pencairan TPG triwulan tahun 2023 bagi guru di bawah naungan Kemdikbud.

Para guru sertifikasi menanti kabar pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 1 tahun 2023 yang dikabarkan akan mulai dicairkan bulan Maret 2023.

Jadwal pencairan TPG triwulan 1 yang jatuh pada bulan Maret sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk guru ASN daerah sertifikasi menurut Permendikbud nomor 4 tahun 2022.

Namun, aturan pencairan tunjangan sertifikasi guru secara bertahap atau setiap triwulan ini hanya berlaku bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud.

Bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag, tunjangan sertifikasi bahkan bisa dicairkan setiap bulan sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7475 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.

Dikutio dari aturan atau petunjuk teknis tersebut, pencairan TPG bagi guru sertifikasi Kemenag dapat dibayarkan dengan dua mekanisme, secara bertahap atau per bulan menyesuaikan kondisi masing-masing satuan kerja.

Dengan begitu para guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag berkesempatan menerima tunjangan sertifikasi setiap bulan.

Terkait hal ini, pada bulan Maret 2023 ini, beberapa daerah terpantau telah mencairkan TPG khususnya untuk guru sertifikasi Kemenag.

Berikut daftar daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi, khususnya untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag, berikut daftarnya : 

  1. Jakarta Timur Kemenag
  2. Kabupaten Kampar Kemenag
  3. Kabupaten Bone Kemenag
  4. Lotim Kemenag
  5. Kabupaten Cianjur Kemenag
  6. Kabupaten Tangerang Kemenag
  7. Kabupaten Indramayu Kemenag
  8. Bogor Kemenag
  9. Kabupaten Garut Kemenag
  10. Kabupaten Babelan Kemenag
  11. Kabupaten Subang Kemenag
  12. Kabupaten Jambi Kemenag
  13. Kabupaten Agam Kemenag
  14. Kabupaten Sukabumi Kemenag
  15. Bali Kemenag
  16. Kabupaten Cirebon Kemenag.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa rata-rata pencairan tunjangan sertifikasi guru di daerahdaerah tersebut merupakan tunjangan yang cair di bulan Januari dan Februari.

Lantas, bagaimana perkembangan pencairan TPG bagi guru di bawah naungan Kemdikbud? Berdasarkan pantauan di Info GTK, para guru sertifikasi masih menunggu keterangan valid atau tidaknya Info GTK masing-masing.

Kabar baiknya, di Info GTK sudah ada beberapa poin yang berstatus valid. Artinya, proses validasi masih berjalan sehingga para guru sertifikasi diharap tetap bersabar menunggu kabar pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Pemberhentian Tunjangan Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6,543 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis