Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian Tunjangan Profesi Guru 2024 Triwulan I mengalami keterlambatan cukup lama. Guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut banyak yang kecewa karena keterlambatan yang terjadi. Namun info terbaru, sudah ada 100 lebih pemerintah daerah yang akan segera menyalurkan tunjangan tersebut kepada pada guru yang berhak menerimanya.

Sebelumnya memang banyak pemerintah daerah yang belum bisa mencairkan tunjangan tersebut. Dan kini, sejumlah daerah yang sebelumnya belum mendapatkan transferan dari pemerintah pusat, akan segera menyalurkan tunjangan tersebut kepada yang berhak.

Di pekan ke-2 pada bulan Mei 2024 ini, seharusnya TPG sudah masuk ke masing-masing rekening guru. Tapi faktanya, masih banyak yang belum mendapatkannya sehingga banyak guru yang tak sabar menantinya.

Anggaran TPG ini merupakan hasil pencairan dari pemerintah pusat yang kemudian disalurkan ke akun Kas Umum Daerah. Setelah itu baru akan disalurkan kepada guru di masing-masing daerah.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, memang masih minim daerah yang sudah selesai menyalurkan tunjangan TPG tersebut. Memasuki pekan kedua, hanya sekitar 26 pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan transfer ke rekening guru.

Sementara itu, masih ada ratusan pemerintah daerah yang belum bisa merampungkannya. Bahkan masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mendapatkan pencairan dari pemerintah pusat.

Tercatat baru 26 pemerintah daerah yang telah selesai menyalurkan TPG ke akun rekening guru. Kemudian terdapat 297 pemerintah daerah yang masih dalam proses menyalurkan TPG tersebut. Dan masih ada 223 pemerintah daerah yang bahkan belum mendapatkan transferan dari anggaran pemerintah pusat.

Hal tersebut yang kemudian membuat sejumlah pemerintah daerah belum dapat menyalurkan TPG tersebut.

Kementerian Pendidikan telah mendorong kepada Menteri Keuangan untuk segera melakukan penyaluran dana TPG ke masing-masing kas umum daerah. Agar hak-hak para guru tersebut segera sampai.

Dan diharapkan setelah sampai di kas umum daerah, tunjangan tersebut maksimal sudah harus masuk ke rekening para guru yang menerimanya 14 hari kerja.

Ketika artikel ini dirilis, sudah ada beberapa daerah baru lagi yang telah menerima pencairan TPG. Diharapkan agar dana tersebut segera disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya.

Berikut ini adalah daerah-daerah yang baru saja menerima anggaran TPG dari pemerintah pusat dan sudah siap untuk menyalurkan kepada para guru yang berhak mendapatkannya:

1. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

2. Manggarai Timur

3. Sabu Raijua (jenjang SMP)

4. Sumba Timur (jenjang SD)

5. Kabupaten Sorong (jenjang SD,SMP,SMA

6. Langsa, Aceh (jenjang SMP)

7. Provinsi Aceh (jenjang SMA,SMK)

8. Jayapura

9. Kota Kendari

10. Kabupaten Toli-toli (jenjang SMA)

Halaman Berikutnya

Sumedang….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4,369 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis