Update Dari BKN! Data Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2021

- Editor

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIP CPNS dan NI PPPK – Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pusat telah memberikan pembaruan data Nomor Identitas Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil atau NIP CPNS serta Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK 2021 per tanggal 20 Mei 2022.Melalui official Instagram bkngoidofficial memberikan informasi terkait data penetapan NIP CPNS dan NI PPPK TA 2021 telah ditetapkan sebanyak 111.485 NIP CPNS 2021.“#SobatBKN, Per 20/05/2022, BKN telah tetapkan 111.485 NIP CPNS 2021, 164.794 NI PPPK Guru Tahap I, 102.996 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.734 NI PPPK Non Guru.”Untuk informasi selengkapnya peserta dapat melihat informasi terbaru mengenai penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru dan Non Guru melalui link yang telah disampaikan yaitu http://s.id/UpdateNIP_NIP3K2021.Sebagai informasi dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disebutkan bahwa kelompok profesi ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).PNS sendiri adalah perangkat kepegawaian yang sebelumnya telah ada terlebih dahulu dan dalam undang-undang ASN telah dibuat jenis dan perangkat kepegawaian baru di Indonesia yaitu PPPK.Untuk PNS telah disebutkan dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan sedangkan PPPK disebutkan dalam PP nomor 49 tahun 2014 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.PNS dan PPPK ini keduanya diberikan NIP oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil) untuk PNS dan NI PPPK (Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) untuk PPPK.Adapun penetapan NI PPPK dan CPNS serta cekat SK dapat disimak sebagai berikut:CPNS
  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: lulus 76, isi DRH 75, mengundurkan diri 1, usul masuk 75, NIP 75, BTL 0, TMS 0, cetak SK 2
  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: Lulus 127, isi DRH 126, mengundurkan diri 1, usul masuk 125, NIP 125, BTL 0, TMS 0, cetak SK 125
  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: lulus 22, Isi DRH 22, mengundurkan diri -, usul masuk 22, NIP 22, BTL 0, TMS 0, cetak SK 22
  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Lulus 59, Isi DRH 59, mengundurkan diri -, usul masuk 59, NIP 59, BTL 0, TMS 0, cetak SK 59
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Lulus 233, isi DRH 233, mengundurkan diri -, usul masuk 233, NIP 233, BTL 0, TMS 0, cetak SK 233
PPPK Tahap 1
  1. Pemerintah Daerah D I Yogyakarta: lulus 121, Isi DRH 121, mengundurkan diri -, usul masuk 121, NIP 121, BTL 0, TMS 0, cetak SK 121
  2. Pemerintah Kab. Bantul: Lulus 547, Isi DRH 547, mengundurkan diri -, usul masuk 547, NIP 547, BTL 0, TMS 0, cetak SK 0
  3. Pemerintah Kab. Sleman: Lulus 550, Isi DRH 550, mengundurkan diri – 550, usul masuk 549, BTL 0, TMS 1, cetak SK 549
PPPK Tahap 2
  1. Pemerintah Daerah D I Yogyakarta: lulus 56, Isi DRH 56, Mengundurkan diri-, usul masuk 56, NIP 56, BTL 0, TMS 0, cetak SK 40
  2. Pemerintah Kab. Bantul: Lulu 142, Isi DRH 142, mengundurkan diri -, usul masuk 142, NIP 142, BTL 0, TMS 0, cetak SK 0
  3. Pemerintah Kab. Sleman: Lulus 184, Isi DRH 184, Mengundurkan diri -, usul masuk 184, NIP 184, BTL 0, TMS 0, cetak SK 184
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANGIngin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)(law/law)

Berita Terkait

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!
Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Artikel ini dibaca 6 kali

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:20 WIB

Guru  PNS dan Non PNS Patut Berbahagia, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Akan Tetap Dicairkan Walau Cuti!

Sabtu, 30 September 2023 - 11:13 WIB

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!

Sabtu, 30 September 2023 - 09:07 WIB

Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya

Jumat, 29 September 2023 - 10:12 WIB

Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Berita Terbaru