Untuk Semua Guru Kemenag, Segera Cairkan Tunjangan yang Besarannya Hingga 3 Juta Rupiah, Sebelum Hangus!

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencetak kelengkapan syarat, dimaksudkan dengan tujuan supaya guru memperoleh tunjangan insentif guru bukan PNS.

Guru yang sudah mencetak kelengkapan dan syarat tersebut, diminta untuk menandatangani dan memberikannya ke bank penyalur.

Jika guru tersebut tidak mempunyai NPWP, nantinya akan diminta untuk menyertakan sebuah surat pernyataan, maka diharapkan untuk mempersiapkan.

Guru yang mendapatkan tunjangan tersebut, syaratnya dapat dilihat di laman resmi kemenag.go.id, intinya, guru jangan sampai terlambat dalam pencairan tunjangan insentif dan khusus.

Demikian informasi mengenai Untuk Semua Guru Kemenag, Segera Cairkan Tunjangan yang Besarannya Hingga 3 Juta Rupiah, Sebelum Hangus!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Sudahkah Bapak dan Ibu tahu, pentingnya pelaksanaan Asesmen Diagnostik sebelum proses pembelajaran? Jika belum yuk bergabung dalam Diklat Bersertifikat 35 JP Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Guna Memetakan Kesiapan Peserta Didik

Bagaimana cara mendaftarnya?

Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatAsesmenDiagnostik

Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal

Ingin dibantu mendaftar ? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

DAPATKAN FASILITAS DAN BONUS EKSLUSIF LAINNYA!!!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI  kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

 

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis