Untuk Kesejahteraan Guru, 1,1 Juta Guru Honorer di Angkat Menjadi PPPK!

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesejahteraan guru – Indonesia saat ini sedang terancam krisis guru yang jumlahnya pun tidak tanggung tanggung hingga tahun 2024 kekurangan guru bisa diperkirakan mencapai 1,3 juta dengan demikian maka pemerintah segera memikirkan kesejahteraan guru di Indonesia khususnya yang masih berstatus honorer.

Disisi lain, nyaris sejuta guru masih berstatus tenaga honorer dengan menerima gaji dan kesejahteraan yang minim.

Maka ini merupakan cara pemerintah bagaimana mengupayakan agar bisa menyeimbangkan kondisi tersebut.

Berdasarkan data dari Kemendikbud dari situs Indonesia.go.id yang dikelola oleh Kominfo RI berikut merupakan data kekurangan guru dari tahun 2020.

  • Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 72.976 guru pensiun dan mengalami kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang.
  • Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 69.757 guru pensiun dan kekurangan guru mencapai 1.090.678.
  • Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 77.124 guru pensiun dan mengalami kekurangan guru sampai mencapai 1.167.802 orang.
  • Pada tahun 2024 akan di prediksi bakal kekurangan tenaga guru mencapai 1.312.759 orang.

Di satu sisi pada data tahun 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang dari junlah tersebut yakni sebanyak 728.461 di antaranya atau sebesar 77 persen masih berstatus guru honorer sekolah.

Kondisi Guru Honorer

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan 5 catatan kritis pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022.

Termasuk di antaranya yakni kesejahteraan guru honorer sampai terjerat pinjaman online (pinjol),

Kesejahteraan guru khususnya pada tenaga honorer masih jauh panggang dari api padahal negara berutang besar kepada guru honorer yang berusaha untuk membantu mencerdaskan anak anak bangsa.

Mereka masih di gaji jauh di bawah UMP/UMK daerah masing masing mereka kerja denga rata rata sebanyak 500 ribu sampai 1 juta perbulan.

Padahal dengan berdasarkan UU nomor 14 Tahun 2005 yang membahas mengenai Guru dan Dosen dalam pasal 14 berbunyi “Guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Bhaka dugaan P2G untuk kesejahteraan guru honorer yang minim tersebut membuat guru honorer terpaksa harus terjebak dalam pinjaman online (pinjol).

P2G melansir dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 42 persen masyarakat yang terjera pinjol illegal adalah mereka guru yang artinya bahwa guru paling banyak terjebak pinjol.

Halaman Selanjutnya

“Apakah 42 persen guru yang terjebak pinjol tersebut itu berstatus guru honorer

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis