Uang pensiun PNS tembus Rp 1 miliar yang dimana hal tersebut merupakan permintaan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Menjadi informasi sekaligus kabar gembira bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana uang pensiun PNS tembus Rp 1 miliar dan hal tersebut bisa terlaksana apabila pemerintah merubah sistem.
Sistem yang dimaksud agar uang pensiun PNS tembus Rp 1 miliar apabila beralih dari sistem pansiun pas as you go ke sistem yang dibiayai penuh atau fully funded
Lalu bagaimana penjelasan dan kejelasan akan hal tersebut yakni uang pensiun PNS tembus 1 miliar bisa terlaksana.
Simak penjelasan berikut ini terkait uang pensiun PNS tembus 1 miliar yang dimana hal tersebut merupaka permintaan dari KORPRI.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait uang pensiun PNS tembus Rp 1 miliar atas permintaan dari KORPRI.
Uang Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar
Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), harus sesegera mungkin diubah.
Mereka menuntut agar pemerintah segera beralih dari sistem pensiun pay as you go ke sistem yang dibiayai penuh atau fully funded untuk rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Selasa, 29 November 2022, di sela-sela Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51 yang disiarkan secara daring, Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpro Zudan Arid Fakrullah menyatakan banyak hal tentang Rencana pendanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, menurut Zudan Arif Fakhrullah, KORPRI menginginkan sistem birokrasi pemerintahan ke depan berbasis digital.
“Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” tuturnya.
Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital Signature,” Zudan Arif Fakhrullah juga mengklaim KORPRI berencana menerapkan sistem birokrasi digital ke depan.
Program pensiun PNS saat ini bersifat pay as you go, dengan dana dari APBN ditambah dana pensiun yang dibentuk dari iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen.
Dana pensiun yang diterima oleh pejabat federal akan lebih tinggi di bawah program iuran pasti yang baru, juga dikenal sebagai dana penuh, karena iuran dihitung sebagai persentase dari gaji yang dibawa pulang (THP) yang lebih tinggi.
Pembayaran untuk program yang dibiayai penuh akan dibagi antara pemerintah, sebagai pemberi kerja, dan pegawai sipil selain dipotong dari proporsi THP. Alhasil, pensiunan PNS bisa mendapat Rp 1 miliar.
Namun, karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku, program yang didanai penuh ini hanya dapat digunakan untuk ASN/PNS baru.
Pemerintah harus mengubah perjanjian kerja ASN/PNS jika program yang dibiayai penuh ini berlaku juga bagi mereka yang telah bergabung.
Pemerintah telah memperdebatkan proposal untuk mengubah sistem pensiun sejak 2019, dan tanggal implementasi awal ditetapkan pada 2020. Namun, wabah Covid-19 mencegah strategi ini diterapkan.
Pemerintah berkeyakinan bahwa Pegawai Negeri Sipil Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS dapat menerima pensiun melalui program yang didukung penuh ini.
Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur di PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), berencana menerapkan strategi ini pada tahun depan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya