Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Triwulan I Akan Segera Cair, Tendik Wajib Lakukan Hal Berikut Ini Di Dapodik

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, salah satunya yaitu berstatus sertifikasi atau memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 atau tunjangan TPG ini dijadwalkan cair per triwulan setiap tahunnya. Untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, berdasarkan jadwal akan cair pada bulan Maret mendatang.

Lantas, apa yang harus dilakukan guru sertifikasi jika ingin tunjangan TPG miliknya cair? Ada imbauan dari Kemendikbud Ristek soal hal ini dan perlu dilakukan para guru melalui Dapodik.

Pemenuhan syarat sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru hukumnya wajib jika ingin menerima TPG. Nantinya, Puslapdik akan menentukan apakah guru layak menerima TPG atau tidak.

Untuk mengetahui lebih lanjut apa yang harus dilakukan guru melalui Dapodik demi tunjangan sertifikasi guru cair, simak uraian selengkapnya dalam artikel ini.

Tahapan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023

Sebelum tunjangan sertifikasi guru atau TPG cair ke para guru penerima, ada tahap yang meski dilalui, baik itu oleh penerima tunjangan atau pihak pemerintah selaku penyalur tunjangan.

Hal ini dijelaskan Kemdikbud melalui peraturan resmi yakni Permendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Berikut ini tahapan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG sebelum bisa diterima oleh para guru sertifikasi:

  1. Input data dan/atau pembaruan data guru ASN melalui Dapodik
  2. Validasi data guru agar dapat ditetapkan para guru penerima tunjangan profesi atau TPG
  3. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada guru penerima
  4. Dana tunjangan diterima para guru

Dari rincian di atas dapat diketahui bahwa agar tunjangan sertifikasi guru bisa cair, para guru harus melakukan input data atau pembaruan data di laman Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Data Guru Sertifikasi Yang Harus Diinput

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis