Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024, Akan Dicairkan Bersama Gaji Bulanan? Simak Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru di tahun 2024, bahkan ada kabar jika akan dibayarkan bersama dengan gaji setiap bulannya? Apakah hal ini benar adanya?

Simak informasi selengkapnya melalui artikel berikut ini.

Informasi ini beredar karena adanya kebijakan single salary. Sebelum itu Anda perlu mengetahui apa itu kebijakan single salary.

Single Salary

Dikutip dari CNBC Indonesia, Single Salary atau skema penggajian tunggal merupakan skema yang diperuntukan bagi PNS dalam konteks ini Guru PNS yang mana menghapus komponen tunjangan – tunjangan yang ada selama ini. Denagn begiru PNS hanya menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar.

Dengan kata lain tunjangan tunjangan lainnya akan dilebur bersama dengan gaji bulanan tersebut.

Kabarnya Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tahun 2024, yang mencakup pengenalan skema gaji tunggal untuk aparatur sipil negara (ASN). 

Dalam skema gaji tunggal ini, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menerima hanya satu sumber penghasilan.

Kemudian apakah benar nantinya tunjangan menjadi dicairkan setiap bulannya?

Dikutip dari salah satu berita https://www.dpr.go.id/berita/ , Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa rencana single salary perlu diselidiki secara cermat dan komprehensif karena berpotensi memberikan dampak signifikan pada sistem birokrasi. 

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pemberian gaji ini dapat meningkatkan kinerja PNS.

Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan. Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain nah tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,” ungkap Gus Adhi, sapaan akrabnya, dalam wawancara dengan Parlementaria di Gedung Nusantara pada tanggal 13 September 2023.

Menteri Keuangan sebelumnya telah menyebutkan konsep kebijakan single salary ini pada tahun 2019 sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi guna mencegah tindakan korupsi. 

Meskipun gagasan tentang gaji tunggal ini bukan hal baru, pada tahun 2014, beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendukung penerapannya untuk pegawai negeri.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Agustus 2017, sistem gaji tunggal akan mengharuskan PNS hanya menerima satu jenis penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk gaji dan tunjangan kinerja.

Halaman selanjutnya,

Selain itu, akan diterapkan sistem,..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 38,288 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis