Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Di Akhir Tahun! Segera Cek Daerah Anda

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Pacitan
  • Non PNS Kediri
  • Grobogan
  • Blitar Non PNS
  • Aceh Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Banjarmasin
  • Lampung Barat
  • Probolinggo
  • Jabiren
  • Jakarta Utara

Sementara itu untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG pada triwulan IV yang berada di naungan Kemenag sudah dilakukan pencairan hampir di seluruh wilayah/daerah.

Beda dengan Kemendikbud pencairan TPG yang berada di bawah naungan Kemenag ini dibayarkan pada setiap satu bulan. Berikut ini disajikan beberapa sampel data daerah yang telah mencairkan TPG di bawah naungan Kemenag:

  • Bondowoso
  • Tangerang
  • Lamongan
  • Jawa Tengah
  • Jawa Barat
  • Kapuas
  • Ciamis
  • Pasuruan
  • Sidoarjo

Sementara itu juga terdapat beberapa daerah yang masih belum mencairkan TPG pada triwulan III. Berikut update data mengenai pencairan TPG pada triwulan III per tanggal 28 November 2022:

  • Kab Malang
  • Sragen
  • Parimo
  • Pekanbaru
  • Maluku Utara
  • Mamuju
  • Bima
  • Tangerang
  • Lamsel
  • Yogyakarta
  • Kota Tinggi
  • Jambi
  • Bantaeng
  • Landak
  • Batanghari
  • Medan
  • Serdang Bedagai
  • Bengkalis
  • Selayar
  • Dompu
  • Palembang
  • Padang
  • Bone
  • Pekanbaru
  • Kuningan
  • Donggala
  • Ngawi
  • Kudus
  • Tasikmalaya

Dan masih banyak beberapa daerah lainnya.

Selain itu juga terdapat 6 penyebab guru sertifikasi yang tidak bisa mendapatkan pencairan TPG, yaitu sebagai berikut:

  1. Meninggal dunia
  2. Memasuki masa pensiun
  3. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru
  4. Mendapatkan tugas belajar
  5. Mengundurkan diri atas atau sesuai dengan permintaan sendiri
  6. Dipidan penjara berdasarkan putusan yang ditetapkan oleh pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap

Itu tadi beberpa informasi yang dapat diberikan dan disampaikan mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG baik itu pada triwulan III ataupun pada triwulan IV.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis