Tunjangan Sertifikasi Belum Kunjung Cair? Cek ulang di Info GTK Terkait SKTP

- Editor

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini apabila anda guru sertifikasi namun belum menerima tunjangan sertifikasi atau TPG harap untuk mengecek ulang di Info GTK  masing – masing.

Terdapat sepuluh status kode yang perlu dimengerti bagi guru sertifikasi, yang masing masing kode ini memiliki makna dan anjurannya masing- masing.Salah satunya terkait dengan SKTP.

Berikut ini informasi yang perlu dicek ulang oleh guru sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi melalui Info GTK, antara lain:

  1. Status data dengan kode : 1

Maka kode tersebut memiliki arti bahwa data Dapodik guru sertifikasi belum terbaca.

  1. Status data dengan kode : 2

Maka kode tersebut memiliki arti bahwa data guru sertifikasi pada Info GTK belum lolos verifikasi dan validasi.

Hal tersebut berarti perlu dilakukan perbaikan data. Guru sertifikasi dapat melihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi atau TPG.

Pada info GTK, akan menemukan tampilan “Status Validasi TPG Belum Valid” dengan tampilan layar merah.

  1. Status Data dengan kode: 4

Maka kode tersebut memiliki arti  itu tandanya belum valid. Sehingga guru sertifikasi penerima TPG perlu melakukan koordinasi dengan OP tunjangan di Kabupaten Kota.

  1. Status dara dengan kode :6

Maka itu tandanya guru sertifikasi penerima TPG sudah tidak aktif atau memang sudah memasuki masa pensiun.

  1. Status data dengan kode :7

Menunjukkan bahwa bagi guru sertifikasi penerima TPG diharuskan menunggu periode generate Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP.

  1. Status data dengan kode: 8

Memiliki arti bahwa  “Sudah Terbit SKTP”.

Apabila guru sertifikasi telah memperoleh status data bernomor 8, maka guru sertifikasi hanya perlu menunggu pencairan TPG nya saja.

  1. Status Data dengan kode : 16 

Memiliki makna bahwa keterangan SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator TPG dinas.

Pada status data ini, guru sertifikasi penerima TPG akan diminta untuk menghubungi dinasnya masing-masing.

Hal penting yang perlu diketahui oleh guru sertifikasi penerima TPG adalah, jika muncul status data 16 maka menandakan SKTP sudah valid.

Akan tetapi SKTP tersebut belum diusulkan oleh dinas pendidikan terkait TPG.

Halaman selanjutnya,

Status data dengan kode: 17…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 6,353 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis