Tunjangan Profesional Guru PAI Non PNS Bakal Dicairkan Kemenag

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS Madrasah Tahap II Rp 747,041 M Cair, Ini Cara Ambil Dananya!

Dana BOS Madrasah Tahap II Rp 747,041 miliar sudah cair. Sempat tertunda karena kebijakan Authomatic Adjusment (AA), dana tersebut kini sudah dikirimkan ke rekening Bank BRI masing-masing sekolah.

Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana tersebut terdiri atas Rp 540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Sejak awal November 2022, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan Rp 1,166 triliunan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II. Dibagikan melalui tiga bank, dana sebesar Rp 747,041 telah cair terlebih dahulu ke Bank BRI.

Pencairan Dana Dimulai dari Bank BRI

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Isom Yusqi menjelaskan, bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp 404,494 Miliar melalui Bank Mandiri, Rp 747,041 Miliar melalui BRI, dan Rp 15,305 Miliar melalui BSI.

“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, Rp 747,041 miliar Dana Bos Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,”terang Isom Yusqi dikutip dari laman Kemenag, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Isom, dana BOS akan dikirim secara berurutan. Mulai dari Bank BRI, BSI, hingga Mandiri.

“Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga,”tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Cara Pencairan Dana BOS Madrasah 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis