Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 per Bulan November Sudah Cair, Cek Daerah Anda!

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 sudah mulai didistribusikan mulai bulan September 2022, berikut ini untuk update data daerah yang sudah mencairkan TPG hingga bulan November 2022. 

Untuk minggu pertama bulan November 2022 ini, sudah terdapat update sederet daerah yang mencairkan tunjanganya. 

Tunjangan Profesi Guru ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dimana tunjungan ini dibagikan selama 4 kali dalam setahun atau 2 kali dalam satu semester per triwulan atau per tiga bulan.

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud  telah mengadakan program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang memfasilitasi para guru mendapatkan sertifikat pendidik.

PPG sendiri dibuka dalam dua kategori, yaitu PPG Dalam Jabatan yang ditujukan bagi guru yang telah terdaftar Dapodik dan PPG Prajabatan yang ditujukan bagi pelamar fresh graduate atau yang belum terdaftar Dapodik.

Berikut ini daftar daerah- daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru triwulan 3 per bulan November, dikutip dari kanal Youtube Guru Abad 21:

  • Palangkaraya
  • Kubu Raya
  • DKI Jakarta
  • Kampar
  • Serang

 

  • Lubuk Linggau
  • Ogan Komering Ilir
  • Pasuruan
  • Kalimantan Tengah
  • Tasikmalaya

 

  • Medan
  • Singkawang
  • Tanjung Jabung
  • Sumatra Barat
  • Pali

 

  • OKU Timur
  • Situbondo
  • Pariaman
  • Sumatra Utara
  • Tanjung Jabung Barat

 

  • Mesuki
  • Ponorogo
  • Majalengka
  • Mandailing Natal
  • Pasaman Barat

 

  • Ngawi
  • Kubu Raya
  • Barito Kuala
  • Tangerang
  • Kudus

 

  • Ogan Komering Ulu
  • Sekadau Kalimantan Barat
  • Garut
  • Ciamis
  • Cianjur

Halaman selanjutnya

Daerah yang cair TPG Triwulan 3…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis