Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 per Bulan November Sudah Cair, Cek Daerah Anda!

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 sudah mulai didistribusikan mulai bulan September 2022, berikut ini untuk update data daerah yang sudah mencairkan TPG hingga bulan November 2022. 

Untuk minggu pertama bulan November 2022 ini, sudah terdapat update sederet daerah yang mencairkan tunjanganya. 

Tunjangan Profesi Guru ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, dimana tunjungan ini dibagikan selama 4 kali dalam setahun atau 2 kali dalam satu semester per triwulan atau per tiga bulan.

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud  telah mengadakan program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang memfasilitasi para guru mendapatkan sertifikat pendidik.

PPG sendiri dibuka dalam dua kategori, yaitu PPG Dalam Jabatan yang ditujukan bagi guru yang telah terdaftar Dapodik dan PPG Prajabatan yang ditujukan bagi pelamar fresh graduate atau yang belum terdaftar Dapodik.

Berikut ini daftar daerah- daerah yang telah mencairkan tunjangan profesi guru triwulan 3 per bulan November, dikutip dari kanal Youtube Guru Abad 21:

  • Palangkaraya
  • Kubu Raya
  • DKI Jakarta
  • Kampar
  • Serang

 

  • Lubuk Linggau
  • Ogan Komering Ilir
  • Pasuruan
  • Kalimantan Tengah
  • Tasikmalaya

 

  • Medan
  • Singkawang
  • Tanjung Jabung
  • Sumatra Barat
  • Pali

 

  • OKU Timur
  • Situbondo
  • Pariaman
  • Sumatra Utara
  • Tanjung Jabung Barat

 

  • Mesuki
  • Ponorogo
  • Majalengka
  • Mandailing Natal
  • Pasaman Barat

 

  • Ngawi
  • Kubu Raya
  • Barito Kuala
  • Tangerang
  • Kudus

 

  • Ogan Komering Ulu
  • Sekadau Kalimantan Barat
  • Garut
  • Ciamis
  • Cianjur

Halaman selanjutnya

Daerah yang cair TPG Triwulan 3…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis