Tunjangan Profesi Guru 2023 Akan Segera Cair

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun ini pemerintah memberikan tunjangan kepada guru. Oleh sebab itu guru telah menantikan pemberian tunjangan tersebut. Tunjangan yang akan segera cair tersebut adalah tunjangan profesi guru 2023.

Tunjangan profesi guru 2023 ini merupakan sebuah tunjangan yang akan diberikan untuk guru. Hal tersebut akan menjadi tambahan penghasilan untuk guru yang berhak untuk mendapatkan TPG tersebut.

Guru tentu sangat membutuhkan TPG tersebut untuk kebutuhan sehari hari. Dengan adanya TPG atau Tunjangan Profesi Guru tersebut, maka guru juga akan mendapatkan pemasukan selain dari gaji pokok.

Syarat dan juga beberapa mekanisme juga telah dibuat oleh Kemendikbudristek sebagai suatu hal yang harus guru lakukan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2023 tersebut. Oleh sebab itu, Kemendikbudristek telah membuat beberapa aturan untuk siapa saja guru yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Pada peraturan PP Nomor 41 tahun 2009 pasal 1 ayat 4, yang berisikan penjelasan mengenai tunjangan tersebut, guru dan juga dosen diwajibkan untuk mendapatkan atau memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan profesional untuk guru tersebut.

Tunjangan Profesi Guru atau TPG tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah mendapatkan sertifikasi. Mengenai teknis pencairan Tunjangan Profesi Guru tersebut telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidik, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 tahun 2022.

Pada Peraturan tersebut telah dijelaskan bahwa tunjangan profesi tersebut akan disalurkan untuk setiap guru selama 3 bulan sekali. Dengan hal tersebut, maka guru akan mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru tersebut sebanyak 4 kali dalam 1 tahun.

Halaman Selanjutnya

Rincian Tunjangan

Berita Terkait

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Berita Terbaru