Tunjangan Kemdikbud Akan Disalurkan Untuk Guru ASN 2023

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat suatu kabar gembira untuk guru ASN pada tahun 2023. Hal tersebut adalah mengeani penyaluran tunjangan kemdikbud yang akan disalurkan pada tahun ini. Hal ini akan memberikan suatu kabar gembira untuk guru.

Tunjangan Kemdikbud yang akan diberikan untuk guru ASN pada tahun 2023 tersebut diinformasikan bahwa nominal tersebut bukanlah nominal yang sedikit. Hal tersebut juga akan dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.

Menurut informasi tunjangan tersebut juga akan diberikan untuk guru yang telah melakukan sertifikasi dan juga guru yang belum melakukan sertifikasi pada tahun 2023. Untuk hal tersebut, penyaluran akan diberikan secara langsung kepada penerima tunjangan.

Mengenai tujuan utama pemberian tunjangan kepada guru ASN pada tahun 2023 tersebut adalah untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada para guru melalui penghasilan tambahan berupa tunjangan tersebut.

Dengan memberikan tambahan penghasilan tersebut, harapanya guru dapat meningkatkan semangat dalam melakukan pendidikan dan juga dalam rangka untuk mencerdaskan penerus bangsa dengan penuh semangat dan tetap optimis.

Oleh karena itu, dikarenakan terdapatnya beberapa jenis tunjangan yang juga akan diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka guru juga harus mengetahui beberapa informasi tersebut.

Dengan hal ini Kemdikbud juga akan memberikan tunjangan profesi guru ataupun TPG untuk seluruh guru yang berstatus ASN yang telah memenuhi syarat dan juga ketentuan. Oleh karena itu syarat dan juga ketentuan harus diperhatikan oleh guru.

Untuk syarat utama guru ASN supaya dapat menerima TPG tersebut adalah guru tersebut memiliki sertifikat pendidik dan juga dapat dikatakan telah melakukan sertifikasi. Selain itu untuk besaran dari TPG yang akan diterima oleh guru ASN sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Selain tunjangan tersebut, Kementiran pendidikan juga akan menyalurkan tunjangan lain yaitu tunjangan khusus guru atau TKG yang akan diberikan untuk guru yang telah mengajar didaerah khusus.

Halaman Selanjutnya

Syarat TKG

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru