Tunjangan Guru Honorer Menyusut, Pemda: Ini Kebijakan Paling Realistis

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Tunjangan guru horoner atau guru non NIP mengalami penurunan. Hal ini terjadi di Kabupaten Lumajang. Besar tunjangan guru honorer awalnya Rp500 ribu, namun kini turun menjadi Rp250 ribu.

Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang menyatakan, mengacu pada kemampuan neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang, kebijakan ini dianggap paling realistis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Lumajang Herwanto hanya berpesan kepada guru honorer agar menyikapi kebijakan penurunan tunjangan dengan sabar.

Mengapa kebijakan ini harus diambil? Apa alasan sebenarnya di balik pengambilan keputusan atas kebijakan ini?

Mari kita simak ulasan berikut ini.

Alasan Besaran Tunjangan Guru Honorer Turun

Herwanto mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tunjangan diambil agar pemangkasan jumlah honorer tidak dilakukan. Berdasarkan informasi, saat ini tenaga honorer yang terdiri dari guru PAUD, TK, SD, hingga SMP telah mencapai lebih dari 5.000 orang.

Apabila tunjangan tetap pada nominal Rp500 ribu, maka akan terjadi pemangkasan jumlah guru honorer. Jadi, ini bukanlah pemotongan tunjangan bagi non NIP, namun penyesuaian anggaran di daerah.

“Ini bukan pemotongan (tunjangan) bagi non NIP atau honorer, namun penyesuaian anggaran yang ada di daerah dengan rata-rata Rp250.000 hingga ketetapan ini berjalan. Kami berharap agar lebih dimengerti dan dipahami bersama,” terang Herwanto pada Senin, 4 Maret 2024.

“Kita berdoa semoga kedepannya pemerintah daerah mampu memberikan tunjangan yang diinginkan,” harapnya.

Halaman selanjutnya,

Pernyataan Kasi Data dan Tunjangan Bidang GTK…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis