Tunjangan Guru Honorer Menyusut, Pemda: Ini Kebijakan Paling Realistis

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Kasi Data dan Tunjangan Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dedik Harmoko menjelaskan, Guru dan Tenaga Kependidikan honorer yang mengajar di Sekolah Negeri tetap akan mendapatkan upah atau gaji dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Namun, guru non NIP atau honorer yang mengajar di Lembaga Swasta dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang hanya mendapatkan tunjangan saja. Meski demikian, kebijakan penurunan besaran tunjangan sepertinya akan tetap berjalan.

“GTK yang ada di Lembaga Negeri mendapatkan gaji pokok atau upah setiap bulannya, sementara guru non NIP di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP yang ada di lembaga swasta akan mendapatkan tunjangan,” pungkasnya.

Meski dalam kondisi penyesuaian anggaran daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang memuji kegigihan guru honorer karena tetap bersemangat dalam mengajar siswa-siswinya.

Dedik Harmoko juga meminta agar teman-teman guru tetap semangat dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Lumajang.

Menyikapi kebijakan tersebut, tak dapat dipungkiri pasti akan menimbulkan kekesalan guru honorer terhadap Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sayangnya, guru honorer hanya bisa pasrah dan menerima dengan lapang kebijakan tersebut karena anggaran daerah terbatas.

Guru honorer hanya memiliki dua pilihan. Pertama, guru harus menerima pemangkasan jumlah honorer apabila tidak ingin terjadi penurunan besaran tunjangan. Kedua, guru honorer harus saling menjaga teman-teman sesama guru agar tidak terjadi pemangkasan jumlah guru honorer meskipun besaran tunjangan mengecil setengah dari nominal tunjangan sebelumnya.

Mengapa guru honorer yang harus ditumbalkan demi menjaga perekonomian daerah?

Jawaban dari pertanyaan di atas mungkin hanya bisa dijawab oleh Pemkan Lumajang. Semoga perekonomian di Kabupaten Lumajang dapat meningkat, sehingga tunjangan guru honorer tidak berkurang.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis