Tunjangan Guru 2023 Pengganti Sertifikasi Mencapai 20 Juta

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara tidak langsung bahwa Menteri pendidikan bapak Nadiem Makarim menyatakan bahwa dalang 1,6 juta guru di Indonesia belum menerima tunjangan sertifikasi guru padahal sudah melakukan mengabdi.

Melalui akun youtube resmi Kemendikbud RI bahwa Menteri pendidikan NAdiem Makarim menyampaikan terdapat beberapa informasi penting.

Sangat penting untuk di ketahui bahwa tunjangan profesi guru sudah tercantum dalam undang undang nomor 14 tahun 2005 yang dimana tunjangan profesi guru hanya akan diberikan untuk guru yang sudah sertifikasi.

Ini akan menunjukan bahwa sebagian guru yang belum mengikuti tahap sertifikasi maka belum bisa menerima tunjangan profesi padahal sudah melakoni mengajar sekian tahun lamanya.

Meskipun, guru yang selama ini belum melakukan sertifikasi belum bisa untuk mendapatkan tunjangan profesi guru dan memperoleh pendapatan yang layak.

Selain itu jika nantinya RUU Sisdiknas disahkan Nadiem Makarim akan menambahkan, sebanyak 50.000 pendidik di kesetaraaan, 232.000 pendidik PAUD, dan 11.000 guru pesantern formal juga akan diakui sebagai guru.

Dampak positif lainnya jika nanti disahkan RUU Sisdiknas program PPG dapat difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan untuk guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa untuk mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan yang tertera dalam RUU Sisdiknas, dapat memperoleh besaran tunjangan profesi guru pada tahun 2023 maksimal dapat mencapai Rp 20 Juta.

Demikian penjelasan mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas tahun 2023, TPG yang cair dapat mencapai Rp 20 juta, dan guru PAUD bisa mendapatkan tunjangan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru