Tunjangan Guru 2023 Pengganti Sertifikasi Mencapai 20 Juta

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan guru 2023 – Pada tahun 2023 tunjangan sertifikasi resmi dihapuskan dan sebagai penggantinya dinas pendidikan mengubah dengan nama tunjangan guru. Tunjangan guru 2023 akan diberikan dengan jumlah yang cukup besar.

Nadiem Makarim selaku Menteri pendidikan mengatakan di dalam naskah RUU Sisdiknas tunjangan sertifikasi guru resmi dihapuskan, akan tetapi guru masih dapat menerima tunjangan pada tahun 2023. RUU Sisdiknas nantinya dibentuk sebagai pengganti UU tentang pendidikan sebelumnya yang kurang relevan.

Tunjangan guru akan langsung didapatkan sebanyak 290 ribu guru sebagai pengganti tunjangan sertifikasi yang telah dihapus. Terdapat besaran gaji tunjangan guru pada tahun 2023 ini mampu membuat para pendidik guru senang dan gembira karena jumlah tunjangannnya mampu mencapai angka Rp 20 juta.

Menteri pendidikan yaitu Nadiem Makarim menyatakan bahwa terdapat 1,6 juta guru non sertifikasi akan dipastikan bakal menerima dana tunjangan profesi guru.

Hal tersebut pastinya tidak perlu kembali untuk menunggu lama antrean untuk mengikuti PPG yang sebelumnya menjadi persyaratan agar bisa menerima tunjangan profesi guru.

Seperti yang sudah diketahui bahwa selama ini penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat yang ketat yaitu salah satunya harus mengikuti PPG atau sudah di sertifikasi dan baru bisa menerima tunjangan profesi guru.

Sesuai yang telah disebutkan oleh Kemendikbud guru profesional menjadi syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Penghapusan tunjangan profesi guru bertujuan untuk memberikan semua guru penghasilan yang layak, tidak hanya bagi guru yang telah tersertifikasi saja.

Nadiem Makarim selaku Menteri pendidikan menyatakan bahwa untuk mengupayakan lagi dalam memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang termasuk non sertifikasi.

Usaha Menteri pendidikan, Nadiem Makarim ini lagi dalam godok di RUU Sisdiknas yang tidak lama lagi akan di setujui DPR.

Apabila RUU ini di setujui, maka terdapat senilai 1,6 juta guru non sertifikasi yang sebelumnya tidak dapat tunjangan akan menerima tunjangan profesi guru. Ini akan menyebabkan kabar Bahagia untuk para guru khusus nya mereka yang masih dalam kesulitan melakukan sertifikasi.

Halaman Selanjutnya

Secara tidak langsung bahwa 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis