Tunjangan Cair Bulan November! Simak Informasi, Jadwal dan Nominal Tiap Golongan

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nah berdasarkan dari Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, besaran gaji pokok guru PNS ada beberapa golongan yaitu :

Untuk Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Untuk Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Untuk Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Untuk Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Perlu di ketahui juga jika untuk tunjangan sertifikasi atau TPG tidak akan di terima guru apabila terdapat alasan berikut:

  1. Penerima telah meninggal dunia.
  2. Penerima mencapai batas usia pensiun.
  3. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri atau hal lainnya
  4. Di pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  5. Memperoleh tugas belajar.
  6. Tidak lagi menduduki jabatan sebagai salah satu fungsional guru.

Demikian seperti itu kiranya informasi tunjangan sertifikasi guru cair November 2022 di sertai dengan jadwal resmi Kemendikbud dan nominal uang TPG yang di dapat.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis