Tunjangan 3 Juta untuk Honorer Akan Cair November

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akan Cair November – Terdapat kabar gembira mengenai tunjangan yang harus guru ketahui. Kabar gembira tersebut adalah untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag. Guru tersebut akan mendapat tunjangan 3 juta rupiah untuk guru yang berada dibawah naungan Kemenag akan cair november.

Informasi mengenai tunjangan tersebut disampaikan akan diberikan kepada para guru madrasah seperti RA, MI, MTs dan juga MA. Guru yang dimaksud tersebut adalah guru yang telah tercatat sebagai guru non ASN dan juga guru non sertifikasi yang berada dibawah naungan Kementrian Agama.

Anggaran untuk tunjangna insentif yang ditujukan untuk guru madrasah yang masih memiliki status sebagai Non ASN telah dianggarakan oleh Kemenag.

M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses dalam pencairan tungjangan insentif untuk guru non ASN dan juga guru non sertifikasi tersebut.

Selain itu pihaknya juga masih dalam proses dalam pembuatan rekening bank untuk tunjangan insentif tersebut. M Zain juga mengatakan bahwa Kementrian Agama telah mengalokasikan dana untuk guru RA, MI, MTS dan juga MA.

Alokasi dana yang telah dianggarakan Kementrian Agama untuk guru RA, MI, MTS dan juga MA tersebut diperkirakan telah dialokasikan sekitar 210 ribu guru madrasah.

Untuk mekanisme pembayaran tunjangan insentif tersebut akan dilakukan dengan transfer dengan bank penyalur yang telah dipilih oleh Kemenag. Pada saat ini pembuatan rekening tersebut masih dalam proses.

Ketika rekening untuk guru RA, MI, MTS dan juga MA yang masih memiliki status sebagai non ASN dan juga non sertifikasi tersebut telah disiapkan, selanjutnya bank penyalur akan segera melakukan transfer dana tunjangan tersebut.

Tunjangan yang akan diberikan oleh Kementrian Agama untuk guru RA, MI, MTS dan juga MA yang berstatus non ASN dan non sertifikasi adalah sebesar Rp 250 ribu. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan dengan potongan pajak yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Walaupun tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan, Kementrian Agama menjadwalkan untuk merapel tunjangan tersebut dalam satu tahun. Dengan hal tersebut maka Kementrian Agama akan melakukan pembayaran sekaligus.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Dirapel

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis