Tugas, Peran, Fungsi Guru dan Tenaga Kependidikan

- Editor

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas, peran, fungsi guru dan tenaga kependidikan merupakan suatu kesatuan untuk menciptakan sebuah pembelajaran yang baik. Tugas, peran, fungsi guru dan tenaga kependidikan merupakan sebuah profesi mengajar yaitu suatu jabatan yang mempunyai kekhususan.

Kekhususan tersebut memerlukan kelengkapan mengajar dan atau keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang dapat melakukan tugas mengajar yaitu membimbing manusia.

Seorang guru dikatakan profesional apabila memiliki kualitas mengajar yang tinggi dan guru bukan hanya pengajar tetapi juga pendidik yang membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.

Guru berfungsi sebagai pemberi inspirasi dan motivasi bagi siswa yang mana guru dapat membuat siswa dapat mengambil keputusan dengan bijak, dapat mengaktualsasikan dirinya sendiri, serta dapat menciptakan situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal.

Dalam menjalankan profesi sebagai guru haruslah profesional karena secara implisit guru telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru secara umum dapat memberikan sebuah tanggung jawab kepada anak didiknya melalui ilmu secara umum dan secara khusus mendidik pendidikan karakter.

Guru yang ahli juga harus dapat menyentuh inti kemanusiaan kepada peserta didik melalui pelajaran yang diberikan. Ini berarti bahwa cara mengajar guru harus diubah dengan cara yang bersifat dialogis dan ekstensial.

Sehingga peran guru selain sebagai pengajar, pembimbing dan pelatih juga sebagai motivator. Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap yang profesional. Dengan demikian praktek pengalaman calon guru hendaknya sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap sebelum terjun dalam dunia mengajar.

Guru yang profesional selain ahli dalam bidang mengajar dan mendidik juga harus memiliki otonomi dan tanggung jawab yakni suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri dan telah memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka guru akan memiliki sikap mandiri.

Pengertan bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggung jawaban. Tanggung jawab yang mengandung makna multidimensional yang berarti bertanggung jawab terhadap diri sendiri, siswa, orang tua, lingkungan sekitarnya,masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia serta terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai sosial worker (pekerja sosial) guru sangat dibutuhkan oleh masyarakat akan tetapi kebutuhan masyarakat akan guru belum seimbang dengan sikap sosial masyarakat terhadap profesi guru. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap guru disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :

a. Adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru asalkan berpengetahuan walaupun tidak mengerti didaktikmetodik.

b. Kekurangan tenaga guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan profesional untuk menjadi guru.

c. Banyak tenaga guru sendiri yang belum menghargai profesinya sendiri, apabila berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru masih menggelayut di hati mereka sehingga mereka melakukan penyalahgunaan profesi untuk kepuasaan dan kepentingan pribadi yang hanya akan menambah pudar wibawa guru dimata masyarakat

Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting bagi pembengunan suatu bangsa karena untuk menciptakan suatu negara yang maju diperlukan kualitas pendidikan yang maju pula. Apalagi suatu bangsa yang sedang membangun dengan keadaan kehidupan bangsa yang berada pada era dengan perkembangan teknologi yang kian canggih serta segala perubahan dan pergeseran nilai maka peran pendidikan sangatlah penting.

Guru memiliki tugas baik yang terikat dengan dinas maupun diluar dinas yakni dalam bentuk pengabdian. Ada tiga jenis tugas guru pertama tugas dalam bidang profesi yang meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan pengetahuan dan keterampilan pada siswa.

Kedua tugas guru dalam bidang kemanusian yaitu peran guru selain menjadi pendidik di sekolah juga harus menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mana guru harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Dengan menjadikan dirinya sebagai idola maka siswa yang dididik akan termotivasi untuk mengikuti semua proses pembelajaran sehingga pembelajaran akan menjadi lebih optimal.

Ketiga tugas guru dalam bidang kemasyarakatan yaitu guru hendaknya ditempatkan oleh masyarakat pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju Indonesia seutuhnya yang berdasarkan pancasila.

Peran guru dalam dunia pendidikan diantaranya pertama educator yakni merupakan peran yang utama dan  khususnya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Peran ini lebih tampak sebagai teladan bagi peserta didik, sebagai role model dan harus dapat memberikan contoh dalam hal sikap dan perilaku serta membentuk kepribadian peserta didik.

Kedua sebagai manager yakni pendidik memiliki peran untuk menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama di sekolah, memberikan arahan atau rambu-rambu serta ketentuan agar tata tertib di sekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh warga sekolah.

Ketiga sebagai administrator yakni guru memiliki peran untuk melaksanakan administrasi Sekolah seperti mengisi buku presensi siswa, buku daftar nilai, buku rapor, administrasi kurikulum, administrasi penilaian dan sebagainya. Bahkan secara administratif para guru juga sebaiknya memiliki rencana mengajar, program smester dan program tahunan, dan yang paling penting adalah menyampaikan rapor atau laporan pendidikan kepada orang tua siswa dan masyarakat.

Keempat sebagai supervisor yakni guru bertugas untuk memberikan bimbingan dan pengawasan kepada peserta didik, memahami permasalahan yang dihadapi peserta didik, menemukan permasalahan yang terkait dengan proses pembelajaran, dan memberikan jalan keluar pemecahan masalahnya.

Kelima sebagai leader yakni sebagai leader guru tidak boleh kaku dalam memberikan keputusan dan tanggung jawab. Maka dari itu guru hendaknya memberikan kebebasan secara bertanggung jawab kepada peserta didik. Dengan demikian disiplin yang telah ditegakkan oleh guru dari peran sebagai leader ini adalah disiplin hidup.

Keenam sebagai inovator yakni seorang guru harus memiliki kemauan belajar yang cukup tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya sebagai guru. Tanpa adanya semangat belajar yang tinggi mustahil bagi guru dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

Sehingga dengan demikian peran guru tersebut diatas berfungsi untuk meningkatkan semangat, motivasi, dan gairah belajar yang tinggi. Maka dari itu siswa perlu peran guru tersebut untuk meningkatkan motivasi baik motivasi dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar yaitu dari guru.

TGL 29-30 Desember Pukul 13:30 WIB. BERSERTIFIKAT 40JP GRATIS 100% yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 519 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis