Tugas Admin Sekolah, Guru, Wali Kelas dalam Penggunaan Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka tidak bisa berjalan dengan lancar dan baik tanpa keterlibatan berbagai pihak. Yang memegang peran penting dalam menggunakan aplikasi e-Rapor tersebut di antaranya adalah admin sekolah yang nantinya akan bertugas melakukan instalasi dan juga pengaturan seluruh aplikasi. Kemudian guru dan wali kelas juga memiliki perannya masing-masing. 

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa e-Rapor Kurikulum Merdeka merupakan sebuah perangkat lunak yang baru saja dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuan dari dikeluarkannya aplikasi tersebut adalah untuk membantu para guru meringankan dalam pembuatan, mengurus, mengolah administrasi pembelajaran, khususnya dalam pembuatan laporan hasil belajar. Ini sesuai dengan konsep Merdeka Belajar yang diusung oleh Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. 

e-Rapor Kurikulum Merdeka merupakan sebuah perangkat lunak berbasis web. Sehingga untuk pemasangan di komputer guru tidak terlalu memberatkan. Namun demikian, untuk bisa menggunakannya, harus dilakukan instalasi terlebih dahulu menggunakan file atau installer yang sudah disediakan oleh direktorat pendidikan masing-masing jenjang. 

Berikut ini adalah tempat download file aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka untuk masing-masing jenjang. Di link yang akan disediakan di atas juga tersedia cara instalasinya: 

SD: ditpsd.kemdikbud.go.id 

SMP: ditsmp.kemdikbud.go.id 

SMA: sma.kemdikbud.go.id 

SMK: smk.kemdikbud.go.id 

PMPK: pmpk.kemdikbud.go.id 

Penggunaan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini diklaim banyak sekali manfaatnya. Salah satunya adalah bisa digunakan untuk membuat laporan hasil belajar intrakurikuler per semester dan juga bisa digunakan untuk membuat laporan hasil projek dalam pelaksanaan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). 

Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini akan terkoneksi dengan Dapodik. Sehingga di dalam mengaturnya, butuh sedikit kejelian. Namun jika sudah terkoneksi dengan baik, maka proses pembuatan rapor dengan e-Rapor Kurikulum Merdeka akan lebih mudah dilakukan. 

Dan di dalam menggunakan e-Rapor tersebut butuh kerja sama antara berbagai pihak sehingga prosesnya akan lebih mudah. Yang memiliki tugas dalam melancarkan penggunaan e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah pihak administrator sekolah atau operator sekolah. Kemudian guru untuk masing-masing mata pelajaran di sekolah juga memiliki peran penting. Apalagi wali kelas, punya peran besar untuk membuat rapor melalui e-Rapor versi terbaru ini. 

Peran Administrator

Sebelum bisa membuat e-rapor menggunakan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka, administrator harus lebih dulu melakukan pengaturan-pengaturan yang disesuaikan dengan profil sekolah masing-masing. 

Setelah proses instalasi dan berhasil masuk ke dalam sistem, beberapa hal yang perlu dilakukan oleh administrator sekolah adalah melakukan pendaftaran web service. Ini perlu dilakukan karena di dalam aplikasi e-Rapor ini menggunakan data dari Dapodik yang nantinya akan terintegrasi sehingga lebih mudah dalam pemindaian data siswa. 

Setelah berhasil melakukan sinkronisasi data dengan Dapodik, Administrator juga perlu membuat data user yang akan menggunakan aplikasi tersebut. Dalam hal ini adalah data guru yang bisa mengakses aplikasi tersebut. 

Selain itu juga harus mengisi beberapa referensi lokal seperti penyesuaian logo sekolah, Pembda, tanda tangan kepala sekolah, tanda tangan wali kelas, dan penyesuaian tanggal rapor. Proses pra pembuatan rapor seperti ini, semuanya harus disiapkan dengan baik oleh administrator. Sehingga guru yang akan membuat rapor tidak mengalami masalah ketika menggunakannya. 

Di samping itu, administrator juga perlu melakukan pengaturan tema, input data projek dan detail-detail lannya yang diperlukan. 

Untuk menghindari kehilangan data, proses backup dan restore database e-Rapor juga perlu dilakukan oleh administrator atau pihak operator sekolah. 

Dan itulah peran administrator di dalam menggunakan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini. 

Tugas Guru dalam Pembuatan e-Rapor Kurikulum Merdeka

Adapun peran guru di dalam pembuatan rapor melalui aplikasi e-Rapor Kurikulum Mereka, di antaranya adalah melakukan input detail tujuan pembelajaran yang telah disusun. 

Kemudian, tugas guru juga termasuk melakukan pengiriman nilai untuk dimasukkan ke dalam sistem aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka. 

Mengisikan deskripsi terkait tujuan pembelajaran yang sudah tercapai dan belum tercapai juga merupakan salah satu peran guru dalam penggunaan e-Rapor Kurikulum Merdeka ini. 

Yang terakhir, tugas guru mata pelajaran adalah memasukkan capaian dan catatan projek P5 (Projek Penguatan Profil Pelalajar Pancasila) dan juga memasukkan nilai ekstrakurikuler. 

Dari sini dapat disimpulkan bahwa peran utama seorang guru mata pelajaran agar bisa membuat rapor melalui aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka adalah melakukan input data sebagai hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan demikian, data tersebut dapat dimasukkan di dalam file e-Rapor yang nantinya bisa dicetak di dalam kertas sebagai hasil pembelajaran yang dapat diserahkan kepada wali siswa. 

Halaman Selanjutnya

Peran Wali Kelas….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,086 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis