TPG Triwulan 1 2023 Segera Cair, Siap-siap Guru Kebanjiran Cuan!

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang bulan Maret, pencairan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 2023 akan segera dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini pencairannya melalui Pemerintah Daerah.

Berikut ini jadwal resmi pencairan TPG sesuai peraturan yang berlaku. Aturan tersebut bisa menjadi rujukan perihal pencairan TPG di tahun 2023.

Mengingat aturan tersebut sampai sekarang belum ada pembaharuan dari Pemerintah. Adapun aturan yang dimaksud adalah Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Regulasi lain yang berlaku membuat penerima TPG triwulan 1 2023 atau tahap pertama perlahan menyusun skala prioritas belanja bulan Maret karena cuan akan mengalir banyak.

Ditambah lagi, yang mana Anda akan senyum lebar sebab besaran TPG triwulan 1 2023 ini adalah senilai 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi berbeda halnya dengan tahapan lain.

Ada yang dapat 25 persen yakni triwulan 1 dan triwulan 2, dan mendapatkan besaran senilai 20 persen saja di akhir tahun atau di triwulan 4.

Tentunya, sebagai penerima, Anda bisa melakukan pengecekan langsung mengenai nilai persentase yang akan diberikan oleh Pemerintah melalui Permenkeu Nomor 48/PMK.07/2019.

Dimana, ketentuan akan berapa besarannya dan jadwalnya sudah diatur dalam Permenkeu Nomor 48/PMK.07/2019 tersebut.

Beda halnya mengenai juknis penyalurannya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu merujuk pada Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Halaman berikutnya

Perlu dipahami, guru..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis