TPG Guru Sertifikasi Akan Cair 2023, Berikut Kriterianya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik datang kembali untuk para guru, terkhusus bagi para guru sertifikasi yang kabarnya akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan ini rencananya akan dicairkan pada bulan Maret 2023 asalkan guru tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi para guru yang telah mengantongi sertifikasi, tentu hal ini menjadi kabar yang sangat baik pasalnya akan menerima tiga kali gaji pokok lantaran rapelan dari TPG ini dimulai pada bulan Januari hingga bulan Maret. Terlepas dari itu perlu diketahui, mengenai tunjangan profesi guru ini akan diberikan kepada guru sertifikasi baik yang PNS maupun non PNS dengan besaran yang berbeda.

Hal tersebut tentunya sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 4, di mana guru PNS yang sudah sertifikasi maka akan mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, dalam Permendiknas No 72 Tahun 2008 Pasal 2 yang mengatur mengenai TPG, akan diterima guru non PNS sertifikasi tetapi belum jabatan fungsional guru akan diberikan TPG sebesar Rp1,5 juta.

Terkait tunjangan profesi guru ini (TPG) akan diberikan setiap bulannya, akan tetapi pencairan tunjangan ini akan dilakukan pemerintah setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, setiap tahun akan ada sebanyak empat kali pencairan.

Sebelum dilakukannya pencairan tersebut, maka akan dilakukan sinkronisasi data guru sertifikasi. Adapun mengenai jadwal pencairan tunjangan profesi guru dan sertifikasi ialah dirinci sebagai berikut:

  1. Pencairan TPG pada triwulan I: pada bulan Maret, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Februari.
  2. Pencairan Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan II: pada bulan Juni, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Mei.
  3. Pencairan Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan III: pada bulan September, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Agustus.
  4. Pencairan TPG untuk triwulan IV: pada bulan November, dengan sinkronisasi data dilakukan bulan Oktober.

Halaman Selanjutnya
Kapan pencairan TPG

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 3,333 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis