TPG 2023 Cair ! Berikut Jenis Tunjangan Guru di Semua Jenjang

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang sudah bekerja bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melakukan sertifikasi yang antreannya panjang. Positifnya, PPG bisa difokuskan untuk mencetak para guru baru, bahkan mencapai 1,6 juta. Adapun aturan yang mengatur tunjangan profesi guru meliputi Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk guru ASN dan Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk Guru non ASN.

Sebelumnya, tunjangan profesi guru (TPG) diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lainnya. Untuk guru yang berstatus sebagai PNS akan mendapatkan tunjangan sebesar 1x gaji pokok.

Disisi lain, guru non PNS akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang disesuaikan dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku. Untuk guru tetap non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum mempunyai jabatan fungsional guru, akan diberikan TPG Rp 1,5 juta tiap bulan.

Demikian penjelasan jenis tunjangan profesi gurudi semua jenjang apabila sertifikasi untuk TPG diputihkan saat RUU Sisdiknas disahkan, TPG 2023 cair Rp 20 juta, dikutip dari beritadiy (5/12/2022).

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis