Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dibutuhkan oleh guru agar mendapatkan kesejahteraan dan jaminan hari tua karena jabatan guru PNS saja tidak cukup, Karena adanya jenjang pangkat dan golongan, maka setiap guru yang sudah PNS pasti juga ingin kenaikan pangkat dan juga golongan. Kenaikan pangkat dan golongan guru PNS merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.
Alasan banyak yang menginginkan kenaikan pangkat guru adalah karena gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru berstatus PNS didasarkan pada pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi golongan guru PNS, semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang diperolehnya. Untuk menaikkan pangkat guru, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang harus dipenuhi. Syarat dan prosedur itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Jenjang Jabatan Fungsional Guru
Sebelum mengetahui syarat dan prosedur kenaikan pangkat golongan pns guru, Guru Pintar juga harus mengetahui jenjang jabatan fungsional diperuntukkan untuk guru yang sudah berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 12 ayat 1 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jabatan fungsional guru terbagi dalam empat jenjang dan sembilan golongan yang disusun dari pangkat paling rendah hingga tertinggi, di antaranya :
1. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi
- Guru Pertama;
- Guru Muda;
- Guru Madya; dan
- Guru Utama.
2. Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (I)
a. Guru Pertama :
- Penata Muda, golongan ruang llla; dan
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;
b. Guru Muda:
- Penata, golongan ruang Illlc; dan
- Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.
c. Guru Madya:
- Pembina, golongan ruang IVIa;
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.
d. Guru Utama:
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
- Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Halaman Selanjutnya
Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dan Golongan Bagi Guru
Halaman : 1 2 Selanjutnya