Cara Daftar KJMU
Pendaftaran KJMU dibuka secara berkala oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelumnya, pendaftaran penerima KJMU Tahap II 2022 dibuka akhir Agustus 2022.
Berdasarkan pendaftaran sebelumnya, berikut cara daftar KJMU:
- Isi form kelengkapan data di tautan pendaftaran
- Siswa dan alumni yang akan melanjutkan ke PTN dan PTS mengajukan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada gubernur melalui SMA/SMK/MA/sederajat sekolah asal, dengan melengkapisian di laman http://kip.jakarta.go.id/
Syarat Pendaftaran KJMU
Berdasarkan pendaftaran KJMU Tahap II 2022, berikut syarat daftar KJMU:
- Berdomisili di DKI Jakarta, memiliki KTP Jakarta dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau DTKS Daerah
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
- Telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah dari sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Jika pendaftar adalah mahasiswa, maka pengajuan paling lama pada semester 2
- Diterima di PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag RI, atau diterima di PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi dan prodi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(eva/law)