Tips Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 2022

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022

Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS 2022, yang dapat dilakukan selanjutnya adalah selalu cek status pendaftaran DTKS Jakarta 2022. Pengecekan tersebut dapat melalui situs resmi DTKS Jakarta, berikut caranya:

  1. Buka situs DTKS Jakarta dengan alamat https://dtks.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran DTKS atau dapat dengan langsung mengakses alamat https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran DTKS
  3. Pastikan NIK sesuai KTP yang telah didaftarkan saat pendaftaran DTKS
  4. Pastikan NIK KTP diisi dengan benar, lalu klik ‘Cari’
  5. Akan muncul informasi data status pendaftaran DTKS Jakarta 2022 sesuai dengan NIK KTP yang dicar

Apabila DTKS mendapat kendala, kalian bisa menuju Call Center Pusdatin Jamsos pada Call Center: (021) 22684824, Whatsapp: 081287976318, dan Website: siladu.jakarta.go.id

Dana KJMU Tahap II 2022 Cair November, Total Rp 9 Juta per Semester

Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2022 bulan November cair mulai 11 November 2022. Jumlah penerima Tahap II yakni sebanyak 16.708 mahasiswa.

Mahasiswa penerima bantuan KJMU Tahap II Tahun 2022 akan menerima total bantuan Rp 9 juta per semester, seperti dikutip dari pengumuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun instagram resminya, Sabtu (12/11/2022).

KJMU adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki potensial akademik, KTP, dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Bantuan KJMU sebesar Rp 9 juta per semester mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan dari PTN dan PTS serta biaya pendukung personal. Biaya pendukung di KJMU biaya hidup untuk kebutuhan pembelian buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan kuliah, atau biaya pendukung personal lainnya.

Halaman Selanjutnya

Cara Daftar KJMU

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis