Tips Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 2022

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022

Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS 2022, yang dapat dilakukan selanjutnya adalah selalu cek status pendaftaran DTKS Jakarta 2022. Pengecekan tersebut dapat melalui situs resmi DTKS Jakarta, berikut caranya:

  1. Buka situs DTKS Jakarta dengan alamat https://dtks.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran DTKS atau dapat dengan langsung mengakses alamat https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran DTKS
  3. Pastikan NIK sesuai KTP yang telah didaftarkan saat pendaftaran DTKS
  4. Pastikan NIK KTP diisi dengan benar, lalu klik ‘Cari’
  5. Akan muncul informasi data status pendaftaran DTKS Jakarta 2022 sesuai dengan NIK KTP yang dicar

Apabila DTKS mendapat kendala, kalian bisa menuju Call Center Pusdatin Jamsos pada Call Center: (021) 22684824, Whatsapp: 081287976318, dan Website: siladu.jakarta.go.id

Dana KJMU Tahap II 2022 Cair November, Total Rp 9 Juta per Semester

Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2022 bulan November cair mulai 11 November 2022. Jumlah penerima Tahap II yakni sebanyak 16.708 mahasiswa.

Mahasiswa penerima bantuan KJMU Tahap II Tahun 2022 akan menerima total bantuan Rp 9 juta per semester, seperti dikutip dari pengumuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta di akun instagram resminya, Sabtu (12/11/2022).

KJMU adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki potensial akademik, KTP, dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.

Bantuan KJMU sebesar Rp 9 juta per semester mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan dari PTN dan PTS serta biaya pendukung personal. Biaya pendukung di KJMU biaya hidup untuk kebutuhan pembelian buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan kuliah, atau biaya pendukung personal lainnya.

Halaman Selanjutnya

Cara Daftar KJMU

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis