Tips Cara Cepat Naik Pangkat bagi Guru PNS

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cepat Naik Pangkat – Menjadi guru PNS tentu akan membahagiakan bagi sebagian besar orang di negeri ini. Namun jangan salah, di balik pekerjaan tersebut, ternyata ada beberapa hal yang perlu diperjuangkan. Salah satunya yakni perjuangan untuk naik pangkat dan golongan bagi guru PNS.

Fenomena naik pangkat dan golongan adalah hal yang menjadi idaman para guru PNS. Sebab salah satu hal yang menjadi sisi positifnya yakni anda akan mendapatkan tambahan gaji maupun tunjangan.

Semakin tinggi pangkat dan golongan yang dimiliki, maka berbanding lurus dengan tambahan gaji dan tunjangan anda.

Hanya saja, proses untuk cepat naik pangkat dan golongan bukan hal yang mudah. Seorang guru PNS perlu menyelesaikan beberapa syarat administrasi serta mengikuti serentetan prosedur yang diimplementasikan oleh pemerintah.

Untuk menaikkan pangkat dan golongan, maka anda harus membaca beberapa persyaratannya terlebih dahulu. Hal ini penting agar anda tidak ketinggalan. Berikut beberapa tips yang bisa anda lakukan.

1.    Pahami Dasar Hukum

Hal pertama yang anda lakukan yakni urgensitas untuk memahami dasar hukum terkait proses kenaikan pangkat PNS. Peraturan tersebut merupakan peraturan resmi yang disusun oleh pemerintah. Sehingga seluruh mekanisme maupun prosedur pendaftaran dan seleksi sudah memiliki landasan hukum masing – masing.

Dasar hukum yang digunakan yakni Permenpan RB di No. 16 pada Tahun 2009. Peraturan tersebut berisikan aturan dan penjelasan berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru maupun Angka Kredit yang diperlukan.

Kemudian Permendiknas di No. 35 pada tahun 2010. Peraturan tersebut berisikan segala penjelasan terkait petunjuk teknis pada adanya pelaksanaan jabatan fungsional bagi guru berikut angka kreditnya.

2.    Buatlah Perencanaan untuk Penuhi Segala Persyaratan

Kemudian penting bagi anda untuk berupaya melengkapi segala berkas yang termasuk dalam proses naik pangkat dan golongan.

Penting sekali bagi anda untuk memperhitungkan skor angka kreditnya. Misalnya, jika anda membuat karya ilmiah maupun karya inovatif maka anda akan mendapat tambahan skor untuk bisa diakumulasikan di angka kredit anda.

Halaman Selanjutnya

Tingkatkan Keilmuan dan Gelar…

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru