Tidak Semua Guru Lulus PG Akan Diangkat Menjadi ASN

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Tedapat informasi terbaru mengenai guru yang telah lulus PG atau Passing Grade. Informasi tersebut berasal dari KemenPAN-RB saat Rakor atau Rapat koordinasi. KemenPAN-RB menyatakan bahwa tidak semua guru lulus PG atau Passing Grade pada tahun 2022 akan diangkat menjadi PPPK 2022.

Pernyataan mengenai guru honorer yang telah lulus PG atau Passing Grade 2021 namun tidak semua diangkat tersebut disampaikan langsung oleh KemenPAN-RB saat melakukan rapat koordinasi terkait pengadaan ASN pada tahun 2022.

Pada rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa guru yang telah lulus passing grade 2021 tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2022. Rakor atau Rapat koodinasi tersebut diadakan oleh BKN pada tanggal 13 september 2022 lalu.

Tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk membahas mengenai pengadaan PPPK 2022. Hal yang perlu untuk dipahamai bahwa pada pengadaan ASN pada tahun 2022 ini akan diadakan melalui rekrutmen guru.

Hal tersebut pada wal bulan juni hingga September 2022, yaitu pada bulan juni 2022 dilakukan penetapan keputusna Menteri tentang kebutuhan ASN Nasional TA 2022.

Selanjutnya pada bulan juli lalu adalah pembukaan mengenai pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 menggunakan aplikasi E-Formasi untuk Instansi Daerah.

Selain itu pada bulan agustus 2022 adalah rakoor mengenai tranfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022, kemudian pada bulan September 2022 tersebut merupakaan rakoor tentang pengadaan ASN tahun 2022.

Selain itu pada bulan septemberi ini adalah penyerahan keputusan Menteri terkait penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintahan. Untuk itu, pembukaan mengenai CASN PPPK 2022 akan dilakukan pada minggu ketiga dan juga keempat September 2022.

Pada penetapan jumlah kebutuhan ASN PPPK pada tahun 2022 dari berbagai instansi baik daerah dan juga pusat memiliki jumlah terkait usulan yang berbeda beda.

Halaman Selanjutnya

Usulan Instansi Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis