Tidak Semua Guru Lulus PG Akan Diangkat Menjadi ASN

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Tedapat informasi terbaru mengenai guru yang telah lulus PG atau Passing Grade. Informasi tersebut berasal dari KemenPAN-RB saat Rakor atau Rapat koordinasi. KemenPAN-RB menyatakan bahwa tidak semua guru lulus PG atau Passing Grade pada tahun 2022 akan diangkat menjadi PPPK 2022.

Pernyataan mengenai guru honorer yang telah lulus PG atau Passing Grade 2021 namun tidak semua diangkat tersebut disampaikan langsung oleh KemenPAN-RB saat melakukan rapat koordinasi terkait pengadaan ASN pada tahun 2022.

Pada rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa guru yang telah lulus passing grade 2021 tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2022. Rakor atau Rapat koodinasi tersebut diadakan oleh BKN pada tanggal 13 september 2022 lalu.

Tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk membahas mengenai pengadaan PPPK 2022. Hal yang perlu untuk dipahamai bahwa pada pengadaan ASN pada tahun 2022 ini akan diadakan melalui rekrutmen guru.

Hal tersebut pada wal bulan juni hingga September 2022, yaitu pada bulan juni 2022 dilakukan penetapan keputusna Menteri tentang kebutuhan ASN Nasional TA 2022.

Selanjutnya pada bulan juli lalu adalah pembukaan mengenai pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 menggunakan aplikasi E-Formasi untuk Instansi Daerah.

Selain itu pada bulan agustus 2022 adalah rakoor mengenai tranfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022, kemudian pada bulan September 2022 tersebut merupakaan rakoor tentang pengadaan ASN tahun 2022.

Selain itu pada bulan septemberi ini adalah penyerahan keputusan Menteri terkait penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintahan. Untuk itu, pembukaan mengenai CASN PPPK 2022 akan dilakukan pada minggu ketiga dan juga keempat September 2022.

Pada penetapan jumlah kebutuhan ASN PPPK pada tahun 2022 dari berbagai instansi baik daerah dan juga pusat memiliki jumlah terkait usulan yang berbeda beda.

Halaman Selanjutnya

Usulan Instansi Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis