Tidak Dibuka Untuk Umum! Inilah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibuka Tahun 2022 dari BKN Beserta Menpan RB

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, lebih dari 1 juta Formasi PPPK akan dibuka tahun ini dengan upaya pemerintah yang juga melakukan pendataan honorer untuk memastikan kuota PPPK tahun 2022. Menurut BKN, formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrtumen CPNS dan ASN 2022 pada pemerintah pusat yakni mendapatkan alokasi 93.554 formasi dengan perincian sebagai berikut:

1. Total kuota sebanyak 50.000 untuk formasi PPPK guru.

2. Total kuota sebanyak 25.554 untuk formasi jabatan teknis lainnya.

3. Total kuota sebanyak 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag).

4. Total kuota sebanyak 3.000 untuk formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Selain itu, untuk formasi pada pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257 dengan perincian sebanyak 758.018 untuk PPPK guru dan 184.239 untuk PPPK fungsional non-guru. Sedangkan untuk CPNS hanya akan dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi sebanyak 8.941 orang dan 41. 376 formasi untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Sedangkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2022 yakni sebagai berikut:

1. Mengumpulkan scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

2. Mengumpulkan scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Mengumpulkan scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

4. Mengumpulkan scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

5. Mengumpulkan scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

6. Mengumpulkan scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

7. Mengumpulkan scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, ada rincian formasi yang paling dibutuhkan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru