Tidak Benar, Isu Terkait Tunjangan Profesi Guru Dihapus Tahun 2023, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehingga, untuk isu yang mengatakan bahwa tunjangan profesi guru atau TPG dihapuska di tahun 2023 itu tidak benar, sebab dari pihak Kemdikbud sendiri tidak pernah menyebutkan terkait hal tersebut.

Bahkan jika kta lihat dari beberapa dari wawancara Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan akan tetap menjamin pemberian tunjangan sertifikasi kepada guru-guru.

Baik bagi guru-guru yang telah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi, hal tersebut berangkat dari Rancangan Undang- Undangan Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah diperjuangkan oleh Kemdikbud Ristek.

Demikian penjelasan mengenai isu yang berkaitan dengan penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2023 yang tidak benar adanya. Semoga dapat bermanfaat.

Mari bergabung dan daftarkan diri Anda  dalam Diklat Online Gratis 40 JP yang akan dilaksanakan tanggal 10- 13 Oktober 2022.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:

Silahkan Anda dapat mengunduh Undangan di link berikut ini : UNDANGAN

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis