Tidak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN Sudah Final?

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai hari ini, MenPAN-RB belum menyinggung terakit apakah tenaga honorer akan diangkat jadi PNS secara langsung.

MenPAN-RB mengatakan masih mencari solusi terbaik terkait nasib tenaga honorer tersebut.

“Kita terus matangkan, kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.

Untuk itu tenaga honorer diharapkan menunggu informasi terbaru terkait nasib mereka, walaupun tampaknya titik terang sudah mulai muncul.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membacakan kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB pada 10 April.

Mereka meminta KemenPANRB untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secepat mungkin sebelum tanggal 28 November 2023, yaitu saat kebijakan tenaga honorer dihapus diterapkan.

Anas setuju, dan menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap pegawai honorer yang terdampak kebijakan honorer dihapus.

Hal ini dikarenakan terdapat sekitar 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer yang sedang bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Kita akan menghindari PHK massal karena kalau Undang-Undang 18 dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik,” kata Anas.

Lebih lanjut, Komisi II DPR juga mencatat beberapa hal terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Pertama, tidak diperbolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal kepada seluruh tenaga honorer.

Kedua, tidak boleh ada pengurangan upah bagi tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini.

Ketiga, kebijakan harus diambil dengan memperhatikan penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Keempat, harus diterapkan prinsip keadilan dan kompetisi yang adil serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Halaman berikutnya

Sebelum honorer dihapus..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis