Tidak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN Sudah Final?

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai hari ini, MenPAN-RB belum menyinggung terakit apakah tenaga honorer akan diangkat jadi PNS secara langsung.

MenPAN-RB mengatakan masih mencari solusi terbaik terkait nasib tenaga honorer tersebut.

“Kita terus matangkan, kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.

Untuk itu tenaga honorer diharapkan menunggu informasi terbaru terkait nasib mereka, walaupun tampaknya titik terang sudah mulai muncul.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membacakan kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB pada 10 April.

Mereka meminta KemenPANRB untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secepat mungkin sebelum tanggal 28 November 2023, yaitu saat kebijakan tenaga honorer dihapus diterapkan.

Anas setuju, dan menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap pegawai honorer yang terdampak kebijakan honorer dihapus.

Hal ini dikarenakan terdapat sekitar 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer yang sedang bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Kita akan menghindari PHK massal karena kalau Undang-Undang 18 dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik,” kata Anas.

Lebih lanjut, Komisi II DPR juga mencatat beberapa hal terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Pertama, tidak diperbolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal kepada seluruh tenaga honorer.

Kedua, tidak boleh ada pengurangan upah bagi tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini.

Ketiga, kebijakan harus diambil dengan memperhatikan penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Keempat, harus diterapkan prinsip keadilan dan kompetisi yang adil serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Halaman berikutnya

Sebelum honorer dihapus..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis