THR dan Gaji ke 13 PNS Nominalnya Tembus 20 Juta di Tahun 2023, Wajar Ditunggu-tunggu!

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS menjadi hal yang sangat dinanti-nantikan oleh para aparatur sipil negara (ASN).

Mengingat besaran THR yang diberikan kepada ASN dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) cukup fantastis.

Bahkan tercatat bahwa THR bagi ASN khususnya PNS mencapai angka Rp20 jutaan. Sehingga wajar saja THR menjadi kabar yang ditunggu-tunggu.

Aturan mengenai THR bagi ASN terutama PNS tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2022.

Berkenaan dengan hal ini Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke 13 berbagai golongan I-IV meliputi PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023.

Besaran anggaran THR-dan gaji ke 13 PNS dalam APBN menunjukkan kenaikan gaji ke 13 PNS dan THR.

Bocoran jadwal pencairan THR-dan gaji ke 13 PNS 2023 bisa lebih cepat atau lebih lambat tertulis dalam Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2022.

PP itu berisi tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Pemerintah memberikan THR dan gaji ke 13 terhadap golongan golongan I-IV PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023 sebagai apresiasi atas kinerja PNS pusat dan daerah.

Jika merujuk tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke 13 PNS akan dilakukan pada waktu yang sama di tahun berbeda.

Tahun 2022, pengumuman THR dan gaji ke 13 untuk PNS dilakukan pada bulan April.

Kemungkinan hal yang sama akan terjadi pada tahun 2023 yakni pengumuman dilakukan bulan April 2023.

Terkait THR dan gaji ke 13 PNS 2023 apakah akan cair dalam waktu dekat?

Sri Mulyani menjelaskan THR 2023 akan cair sebelum hari raya idul fitri, sedangkan gaji ke 13 PNS 2023 cair pada tahun ajaran baru.

Biasanya pemberian THR 2023 dan gaji ke 13 PNS 2023 sekali gaji pokok.

“THR dan gaji ke 13 hanyalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan jabatang yang melengkapi,” katanya.

Halaman beikutnya

Seperti tahun-tahun sebelumnya..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24,310 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis