PNS Golongan IV
Golongan IVa sebesar Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000
Golongan IVb sebesar Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500
Golongan IVc sebesar Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
Golongan IVd sebesar Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
Golongan IVe sebesar Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200
Berikut tunjangan yang yang diterima PNS selain gaji pokok serta THR dan gaji ke 13.
Berikut rincian PNS akan mendapat gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kehormatan yang terdiri atas:
- Gaji Pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (PNS Pemerintah Pusat).
- Tambahan penghasilan pegawai (PNS Pemerintah Pusat).
- Tunjangan resiko atau bahaya (jabatan tertentu).
- Tunjangan Khusus (PNS kondisi khusus).
- Tunjangan Profesi (Guru dan Dosen).
Demikian informasi bocoran pencairan THR dan gaji 13 PNS 2023 yang kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan April mendatang. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!