Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Berikut Penjelasannya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Selain tidak termasuk ke dalam sektor yang dihapus oleh pemerintah, para tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS apabila memenuhi persyaratan – persyaratan tertentu. Dalam hal ini adalah persyaratan batas maksimal usia.

Adapun batas usia maksimal tenaga guru honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut;

  1. Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dengan masa kerja 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara terus menerus
  2. Usia paling tinggi 46 tahun serta memiliki masa kerja antara 10 (sepuluh) tahun sampai 20 (dua puluh) tahun secara terus menerus
  3. Batas usia paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja antara 5 (lima) tahun sampai 10 (sepuluh) tahun secara terus menerus
  4. Batas usia paling tinggi 35 tahun dan mempunyai masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun sampai 5 (lima) tahun.

Apabila dipastikan telah memenuhi syarat batas usia maksimal, maka guru honorer bisa diangkat jadi PNS sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengangkatan tersebut bisa melalui mekanisme seleksi seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Pihak pemerintah berharap agar para tenaga honorer yang berkompeten dan memenuhi syarat segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK sebelum pelaksanaan penghapusan yang direncanakan pada November mendatang.

Demikian penjelasan mengenai guru honorer bisa diangkat jadi PNS jika tidak termasuk ke dalam 12 kategori sektor pekerjaan di atas.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis