Sementara, pendidikan honorer tenaga teknis K2 mayoritas lulusan SMA, bahkan banyak yang SD dan SMP.
“Lulusan S1 tidak terlalu banyak, itu pun tidak semua bisa mendaftar PPPK karena terganjal formasi dan persyaratan sertifikat keahlian. Sarjana saja tidak bisa mendaftar, apalagi SMA,” terangnya.
Dia menegaskan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang sudah dimulai 21 Desember itu bikin kecewa honorer K2.
Namun, hebatnya pemerintah meredam kekecewaan jadwal itu dengan digaungkannya lagi revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal PHP alias pemberi harapan palsu.
Dia ingat isu pengangkatan PNS dari honorer K2 lewat revisi UU ASN sudah periode ketiga digaungkan.
Modusnya sama menjanjikan status PNS untuk mendapatkan suara honorer. “Karena banyak yang enggak bisa mendaftar PPPK, honorer K2 tenaga teknis akhirnya termakan isu revisi UU ASN.
Jadi, mereka harapannya ke situ,” ujar Tri Julianto. Dia berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi.
Tidak adil bila pemerintah hanya memberikan afirmasi bagi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Sebagaimana dalam Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, disampaikan mengenai jumlah data formasi awal.
Adapun jumlah data formasi awal yang telah ditetapkan PAN-RB yaitu 532.892 dengan rincian formasi 56 instansi pusat dengan formasi PPPK pusat sebanyak 94.057 dan 480 instansi daerah dengan rincian formasi sebagai berikut:
- PPPK Guru sebanyak 319.618
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 91.591
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.626
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya