Ternyata Banyak Honorer K2 Tidak Bisa Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Mengapa?

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara, pendidikan honorer tenaga teknis K2 mayoritas lulusan SMA, bahkan banyak yang SD dan SMP.

“Lulusan S1 tidak terlalu banyak, itu pun tidak semua bisa mendaftar PPPK karena terganjal formasi dan persyaratan sertifikat keahlian. Sarjana saja tidak bisa mendaftar, apalagi SMA,” terangnya.

Dia menegaskan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yang sudah dimulai 21 Desember itu bikin kecewa honorer K2.

Namun, hebatnya pemerintah meredam kekecewaan jadwal itu dengan digaungkannya lagi revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), padahal PHP alias pemberi harapan palsu.

Dia ingat isu pengangkatan PNS dari honorer K2 lewat revisi UU ASN sudah periode ketiga digaungkan.

Modusnya sama menjanjikan status PNS untuk mendapatkan suara honorer. “Karena banyak yang enggak bisa mendaftar PPPK, honorer K2 tenaga teknis akhirnya termakan isu revisi UU ASN.

Jadi, mereka harapannya ke situ,” ujar Tri Julianto.  Dia berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 tenaga teknis administrasi.

Tidak adil bila pemerintah hanya memberikan afirmasi bagi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Sebagaimana dalam Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, disampaikan mengenai jumlah data formasi awal.

Adapun jumlah data formasi awal yang telah ditetapkan PAN-RB yaitu 532.892 dengan rincian formasi 56 instansi pusat dengan formasi PPPK pusat sebanyak 94.057 dan 480 instansi daerah dengan rincian formasi sebagai berikut:

  • PPPK Guru sebanyak 319.618
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 91.591
  • PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.626
Halaman berikutnya

Untuk syaratnya, mengacu..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis