Sedangkan apabila pelamar P1 mengonfirmasi tidak setuju mendapatkan penempatan, maka artinya guru tersebut akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Sehingga konsekuensinya adalah pelamar P1 akan turun Prioritas. Status Prioritas I akan hilang dan menjadi pelamar Prioritas lain.
Bisa jadi yang tadinya Prioritas I, menjadi Prioritas II, Prioritas III atau bahkan menjadi Pelamar Umum.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pemerintah Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja, Hasna menyampaikan perubahan yang terjadi di Info GTK tersebut menjadi langkah awal kebijakan Kemendikbudristek dalam melaksanakan hajat besarnya yaitu program satu juta guru.
Hasna menghimbau para guru honorer, baik yang lulus PG maupun yang belum lulus PG untuk selalu memantau akunnya di dua kanal Pemerintah, yaitu Info GTK dan akun SSCASN.
Demikian informasi terkait dengan perubahan status Info GTK yang dialami oleh pelamar P1 yang terjadi ketika pelamar P1 melakukan login setelah beberapa menit. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!