Terjawab! Perubahan Status “Lolos PPPK” Menjadi “Tercatat Lulus Passing Grade PPPK” di Info GTK 2022, Tidak Dapat Formasi?

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana paparan dari Kemendikbudristek berapa waktu yang lalu bahwa dari data-data yang ada, jumlah guru lulus PG sebanyak 193.954 dengan berbagai macam kriteria, yaitu:

  • guru-guru yang mendapatkan kuota di Tahun 2022, baik untuk penempatan sekolah induk maupun non induk;
  • guru-guru yang belum mendapatkan kuota, baik di sekolah induk maupun non induk; serta
  • belum mendapatkan penempatan.

Tentunya pelamar P1 banyak yang bertanaya-tanya apakah ada kaitanya dengan perubahan status di Info GTK, apakah juga terkait dengan mendapatkan kuota atau tidak.

Hal ini akan diketahui ketika pelamar P1 login ke akun SSCASN pada tanggal 5 Oktober 2022. Jadi perlu diingat bahwa untuk keputusan finalnya bukan di Info GTK.

Sehingga di akun SSCASN tersebut, bisa diketahui apakah mendapatkan penempatan atau tidak mendapat penempatan.

Selanjutnya jika pelamar P1 ini mendapatkan penempatan, maka nanti ditunjukkan akan ditempatkan dimana dan wajib untuk melakukan konfirmasi setuju atau tidak setuju.

Atau ada juga pelamar P1 belum mendapakan penempatan dikarenakan untuk formasi di Daerah ternyata sudah habis.

Jika pelamar P1 tidak mendapatkan penempatan, maka nantinya tetap wajib melakukan konfirmasi. Yang mana pelamar P1 akan diminta konfirmasi, yaitu setuju atau tidak setuju.

Misalnya, guru lulus PG yang tidak mendapatkan penempatan mengonfirmasi setuju, artinya guru lulus PG tersebut setuju bahwa tidak mendapatkan penempatan.

Dengan menyetujui tidak mendapatkan penempatan, maka guru tersebut akan tetap menjadi guru honorer yang ada di tempat tugas asalnya dan entah sampai kapan akan menjadi guru honorer.

Untuk kedepannya, guru tersebut harus menunggu formasi yang akan dibuka di tahun-tahun berikutnya.

Halaman berikutnya

Sedangkan apabila pelamar P1..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis